Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu PNS yang mengajukan kenaikan pangkat pada tahun
2024 dari perpindahan jabatan dari pertama ke muda (IIIb ke IIIc), jabatan muda ke madya (IIId ke IVa) dan jabatan IVc ke IVd harus
mengikuti uji kompetensi.
Uji
kompetensi bagi PNS struktural yang melakukan kenaikan pangkat dan jabatan
tertentu, hal ini sudah biasa dan telah berjalan sejak dulu. Bagi guru, uji kompetensi sebagai syarat untuk memperoleh Jabatan fungsional lebih
tinggi untuk syarat kenaikan pangkat adalah pengalaman pertama atau perdana
yang diikuti.
Besar kemungkinan guru mengalami kebingungan terkait mengikuti uji kompetensi yang tidak diberikan pada PNS semua golongan. Dan info yang beredar guru bisa mengikuti uji
kompetensi, bila mendapat undangan dari
SIMPKB.
Besar kebingungan yang dialami guru dapatkan undangan SIMPKB uji kompetensi perdana :
- Sebagai
dasar guru PNS mendapat undangan dari SIMPKB mengikuti uji kompetensi itu apakah harus upload berkas apa di aplikasi mana ?
- Sebagai dasar guru PNS mendapat undangan dari SIMPKB mengikuti uji kompetensi itu, apakah efile BKD berintegrasi langsung dengan SIMPKB sehingga guru hanya
mengupload berkas-berkas persyaratan
kenaikan pangkat terutama PAK runtut dari SK KP terakhir sampai PAK
Konversi dan jabatan fungsional ?
- Apakah
mendaftar melalui google formulir yang disedikan oleh KCD dan Pemerintah
pusat/Pemprov/Pemda berintegrasi ke SIMPKB, sehingga dapat undangan dari SIMPKB ?
- Adakah
ada integrasi antara efile BKD, pendaftaran
KCD serta Pemerintah pusat/pemprov/penda dalam pengelolaan uji kompetensi sehingga guru bisa dapat undangan SIMPKB ?.
Ternyata setelah guru mendapatkan undangan SIMPKB untuk mengikuti uji kompetensi, guru wajib mengikuti alur uji kompetensi dari pendaftaran ajukan berkas secara teliti dan benar, verbal ajuan, jadwal ujian sampai pengumuman kelulusan. Oleh sebab itu semua poin dari nomor 1 sampai 4 wajib dilakukan untuk mempermudahan mendapatkan undangan SIMPKB untuk mengikuti uji kompetensi kenaikan pangkat.
Di
bawah ini adalah proses guru melakukan pendaftaran sampai ajukan berkas
setelah mendapat undangan uji kompetensi dari SIMPKB syarat kenaikan pangkat
2024 :
Melihat
secara berkala di SIMPKB. Masukan SIMPKB ID/belajar.id dengan passwordnya pada
aplikasi SIMPKD di google chorme
Klik 9 titik paling kanan samping kiri Photo masing guru muncul dibawah ini , klik pilih
uji kompetensi,
Bila
mendapat undangan simpkb, klik setuju untuk mengikuti
uji kompetensi periode , sampai menunggu didaftarkan dari dinas
pendidikan sasaran ke pusat ( maks menunggu 24 jam).
Klik
Daftar, akan muncul seperti dibawah ini
Mengisi form dibawah ini, klik daftar
Klik Biodata di sebelah kiri di tampilan dibawah ini
Klik Mengisi biodata (CV umum) guru, pelatihan dan upload daya dukung unggah dan kirim, menunggu sapai verval disetujui/lengkap
Semoga
informasi ini bermanfaat bagi bapak guru yang akan mengajukan kenaikan pangkat tahun 2024 melalui uji kompetensi sebagai persyaratannya. Bapak ibu guru sering-sering lihat SIMPKB untuk pemantauannya. Semoga ada kisi-kisi uji kompetensi syarat kenaikan pangkat 2024. Aamiin