Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu tenaga honorer seluruh Instansi diuntungkan pada
tahun ini terkait info nasib yang tidak menentu sudah ada titik terangnya
dimana Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan opsi solusi terbaik.
Menurut
Anas mengatakan saat ini pemerintah sedang memfinalisasi sejumlah opsi untuk
penataan tenaga non-ASN atau yang sering disebut sebagai honorer. “Presiden
Joko Widodo telah memerintahkan untuk mencari jalan tengah,”tutur Anas.
Setelah
Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara usai, Anas mengatakan menjelask yang
jelas pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian, tapi di sisi lain juga
tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi.
Kamis (02/03).
Anas
menambahkan, opsi-opsi solusi itu telah dan sedang terus dibahas bersama DPR,
DPD, Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi
Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh
Indonesia), BKN, dan beberapa perwakilan tenaga non-ASN. Semoga bisa segera
sepakat solusinya dalam waktu yang tak lama lagi.
Keberadaan
tenaga Honorer ini memiliki peran yang cukup bagi masyarakat, sangat membantu
dalam penyelenggaraan pelayanan publik seperti soal pendidikan, kesehatan,
maupun pelayanan publik lainnya Sehingga
Anas berulang kali menyampaikan sedang mencari jalan terbaik yang dapat
diterima semua pihak.
Menteri
Anas membeberkan ada beberapa opsi penyelesaian tenaga honorer mulai soal
pengangkatan sesuai skala prioritas, lalu ada opsi pengangkatan seluruhnya tapi
ini nanti beban fiskal bisa melonjak signifikan, dan beberapa opsi lagi.
Selain
soal penataan tenaga honorer, Anas juga menggarisbawahi soal pentingnya
distribusi ASN secara merata ke seluruh Indonesia, baik itu PNS maupun PPPK. (Referensi
Demikianlah
informasi tentang tenaga Honorer diuntungkan pada tahun 2023 dengan beberapa
opsi penyelesaian tampa ada pemberhentian pegawai. Kabar baik ini akan
memberikan ketenangan kepada seluruh tenaga Honorer dalam melaksanakan tugasnya
di Instansi masing-masing. Semoga informasi ini bermanfaat.