Budilaksono.com....Salam
Inspiratif. Kepada bapak ibu dan saudara semua yang berkeinginan menjadi ASN bahwa
pemerintah saat ini tengah merumuskan berbagai kebijakan sebagai dasar
pelaksanaan dari Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2022. Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo
menyampaikan bahwa di tahun 2022 ini, pemerintah hanya akan merekrut Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Untuk
Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di
tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan
tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun
2022 ini,” jelas Menteri Tjahjo di Jakarta, Selasa (18/01).
Menteri
Tjahjo mengemukakan bahwa kebijakan untuk merekrut PPPK ini, pemerintah berkaca
dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju. Kebijakan
tersebut adalah jumlah ASN yang jumlah civil servant atau pembuat kebijakan
(PNS) lebih sedikit, dan jumlah government worker/public services (PPPK) lebih
banyak.
“Mengacu
kepada hal contoh baik tersebut, maka pemerintah Indonesia perlu mengikuti
langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah
memodernisasi birokrasi secara cepat,” lanjut Tjahjo.
Mantan
Menteri Dalam Negeri ini mengatakan bahwa keputusan rekrutmen PPPK pada tahun
ini telah tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal
27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022. Adapun Seleksi CASN 2022 akan
difokuskan untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga
penyuluh.
Selain
kebijakan untuk pelaksanaan Seleksi CASN 2022, pemerintah juga tengah menyusun
kajian sebagai dasar regulasi untuk mengatur kriteria mengenai jabatan yang
dapat diisi oleh PNS dan PPPK. Ke depannya, kebijakan ini akan mengatur
mengenai jabatan yang secara spesifik dapat diisi oleh PNS dan PPPK.
Tjahjo
menyebutkan bahwa pertimbangan lain untuk tidak membuka formasi CPNS pada
Seleksi CASN 2022 adalah mengenai keterbatasan waktu. Disebutkan bahwa
rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama
dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika
membuka formasi CPNS pada tahun ini.
|
Dokumentasi menpan |
Namun,
bukan sepenuhnya formasi CPNS dihilangkan dalam Seleksi CASN Tahun 2022.
Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan. Formasi CPNS
juga dapat dibuka kembali secara terbatas pada tahun 2023 yang tentunya
mengikuti arah kebijakan untuk tahun 2023 serta dengan kejelasan kriteria bagi
formasi jabatan yang akan dibuka untuk skema CPNS maupun PPPK.
Diungkapkan,
salah satu kriteria yang sedang dikaji adalah pertimbangan bagi lulusan terbaru
(fresh graduate) yang ingin bergabung dan mengabdi pada negara melalui jalur
PPPK. Oleh karenanya, kajian tersebut akan mempertimbangkan syarat memiliki
pengalaman kerja bagi formasi PPPK.
Hingga
saat ini, belum sepenuhnya Seleksi CASN Tahun 2021 selesai. Hal ini dikarenakan
Seleksi PPPK Guru Tahap 2 baru selesai, dan Tahap 3 akan segera digelar.
Meskipun demikian, Menteri Tjahjo meminta agar seluruh tahap dalam Seleksi CASN
2021 dapat segera diselesaikan sebelum Seleksi CASN 2022 dimulai.
Menteri
Tjahjo dalam berbagai kesempatan telah menyebutkan bahwa sembari menyiapkan
Seleksi CASN 2022 dan menunggu Seleksi CASN 2021 selesai secara menyeluruh,
pemerintah akan melakukan evaluasi Seleksi CASN dan pembenahan model rekrutmen
yang selama ini telah dijalankan secara menyeluruh. “Evaluasi Seleksi CASN ini
untuk memperbaiki kebijakan, sistem, dan pelaksanaan rekrutmen untuk ke
depannya,” imbuh Tjahjo.
Salah
satu hal yang menjadi kekhawatiran pemerintah adalah rekrutmen tenaga honorer
yang tak berkesudahan oleh instansi pemerintah daerah. Padahal, dalam Pasal 8
PP No. 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri
Sipil, secara jelas telah dilarang untuk merekrut tenaga honorer. Hal ini juga
termaktub dalam Pasal 96 PP No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK.
Instansi
pemerintah juga diberikan kesempatan dan batas waktu hingga tahun 2023 untuk
menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang diatur melalui PP. Adapun untuk
memenuhi kebutuhan mengenai penyelesaian pekerjaan mendasar seperti yang
dilakukan oleh tenaga kebersihan (cleaning service) dan tenaga keamanan
(sekuriti), disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya (outsourcing)
dengan beban biaya umum, bukan biaya gaji.
“Adanya
rekrutmen tenaga honorer yang terus dilakukan tentu mengacaukan hitungan
kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah. Hal ini juga membuat pemasalahan
tenaga honorer menjadi tidak berkesudahan hingga saat ini. Oleh karenanya,
diperlukan kesepahaman ataupun sanksi bagi instansi yang masih merekrut tenaga
honorer,” pungkasnya.
Demikanlah
informasi tentang Tahun 2022 Pemerintah utamakan Rekrutmen PPPK tidak untuk CPNS. Bagi masyarakat umum yang berkeinginan menjadi CPNS pada tahun 2022 kuburlah impianmu. Informasi ini sebagai gambaran kepada pegawai honorer yang siap bergabung menjadi ASN PPPK. Semoga bapak, ibu, dan saudara diberikanan kemudahan dan kesehatan
tetap patuhi 5M agar terhindar dari Covid 19. Informasi ini semoga bermafaat. (Sumber : menpan)