Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru bahwa kemendikbudristek dalam rangka
pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022.
Direktorat
Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan
melakukan pemutakhiran data calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2022.
Data yang perlu
dimutakhirkan yaitu :
- Nomor
Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir melalui laman verval PTK (https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id).
- Riwayat
pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan
terakhir serta riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar melalui
aplikasi dapodik sekolah.
- Status
kepegawaian dan jenis PTK melalui aplikasi dapodik dinas.
- Batas
waktu pemutakhiran data dimaksud adalah tanggal 30 Januari 2022 pukul 23.59
WIB.
- Informasi
lengkap terkait tata cara pemutakhiran data dapat diakses melalui laman https://dapo.kemdikbud.go.id.
Inilah
informasi terkait diatas :
Demikianlah
informasi tentang pemutakhiran data calon
peserta PPG tahun 2022. Semoga informasi
ini di teruskan dari pihak sekolah kepada guru yang belum sertifikiasi
melaksanakan memutakhiran data. Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami
sampaikan terima kasih. (Sumber : Kemendikbud)