Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu calaon PPPK ada kabar gembira sebagai bagian dari
ASN guru berpeluang menjadi kepala sekolah di sekolah negeri yang selama ini di
isi oleh oleh guru PNS.
Sekretaris
Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani
menjelaskan, untuk menyamaratakan posisi guru PNS dan PPPK, pihaknya telah
membuat aturan baru bagi penjenjangan karier guru ASN PPPK.
Nunuk
dalam webinar besutan Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Wonogiri menjelaskan
guru PPPK akan mendapatkan gaji dan tunjangan yang sudah ditetapkan pemerintah,
berhak mendapatkan pelatihan dan pengembangan kompetensi, penghargaan kinerja
serta memungkinkan untuk menjadi kepala
sekolah (kepsek) di sekolah negeri. (7/11)
Terkait
penjelasan Nunuk tersebut ditambahkan pada Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018
tentang penugasan guru sebagai Kepsek negeri termasuk PPPK. "Jadi
Permendikbud 6 tahun 2018 telah disesuaikan dengan menambahkan ayat untuk guru
PPPK," ucapnya.
Photo Kontingen Kab. Tebo pada Gebyar TIK 2017 Prov. Jambi
Menurut
Nunuk, adanya penambahan ayat khusus guru PPPK ini sementara digodok dan akan
dirilis sebentar lagi. Dengan demikian jabatan kepsek negeri bukan hanya untuk
guru PNS, tetapi juga PPPK. Tujuannya agar guru PNS dan PPPK yang sama-sama ASN
memiliki peluang sama.
"Jadi
keliru kalau dibilang pemerntah tidak care dengan nasib guru honorer karena
dialihkan menjadi PPPK. Pemerintah terus berupaya membuat regulasi yang bisa
mengakomodasi guru PPPK agar kompetensinya makin meningkat," tuturnya.
Nunuk
berharap kepada guru honorer di sekolah negeri dengan adanya regulasi buru ini untuk
tetap semangat meraih status PPPK akan segera di rilis. Apalagi bagi guru
honorer yang usianya sudah di atas 35 tahun sehingga peluang menjadi PNS tidak
ada lagi. (Sumber : jpnn.com)
Demikianlah
informasi terkait ASN PPPK guru dapat mengeser jabatan PNS guru menjadi kepala
sekolah di Sekolah Negeri. Semoga dengan informasi ini yang disampaikan dari
sekretaris Dirjen GTK Nunuk Suryani akan menjawab semua kegundahan PPPK guru.