Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru ASN dalam kenaikan pangkat dari golongan IIIb
ke IIIc sampai kegolongan lebih tinggi, wajib melengkapi dari Best Practice sampai penelitian. Pada bagian 1 telah dijelaskan Best Prectice secara umum, untuk bagian 2 dijelaskan terkait
Best Practice untuk jurnal ilmiah.
Artikel gagasan/Best
Practice Untuk Jurnal Ilmiah
Artikel
gagasan ilmiah/best practice dalam bidang pendidikan adalah tulisan yang
berisikan gagasan dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran disatuan
pendidikan yang dimuat dijurnal ilmiah dan mengikuti aturan dari jurnal
tersebut.
Jurnal ilmiah dalam
pengembangan profesi guru
Jurnal ilmiah (artikel) hasil penelitian
- Jurnal
ilmiah yang berisi artikel hasil penelitian
- Diterbitkan
oleh lembaga/institusi pendidikan atau organisasi profesi baik ditingkat pusat
maupun daerah
Jurnal ilmiah gagasan dari laporan Best Practice
- Jurnal
yang berisi artikel hasil gagasan atau juga dari laporan BP
- Diterbitkan
oleh lembaga/instansi pendidikan atau organisasi profesi baik ditingkat pusat
maupun daerah
Penilaian artikel
dalam jurnal ilmiah
- Penilaian
selalu menggunakan pedoman buku 4 dan buku 5 dari permenegpan RB No. 16 tahun
2009
- Penilaian
juga meperhatikan kaidah selingkung sebuah jurnal
- Lembaga
dan pengurus jurnl harus jelas, identitas lembaga sangat diperlukan untuk
penentu pemberian angka kredit.
- Mengikuti
syarat sahnya jurnal sebagai jurnal ilmiah
- Jurnal
perguruan tinggi terakreditasi nasional dinilai sebagai jurnal tingkat nasional
- Jurnal
perguruan tinggi belum terakreditasi nasional dinilai sebagai jurnal tingkat
provinsi
Jurnal ilmiah adalah terbitan berkala ilmiah yang
dikeluarkan oleh :
- Kementerian
- Institusi/lembaga
pendidikan tetapi bukan sekolah
- Dinas
pendidikan
- Perguruan
tinggi
- Asosiasi
profesi guru/Pendidikan (PGRI, APSI, MKKS, MKPS,KKG, MGMP) dan atau
- Pihak
swasta yang berkerjasama dengan institusi/lembaga pendidikan atau dinas
pendidikan atau asosiasi profesi guru
Syarat jurnal ilmiah
yang baik
- Jika
satu artikel ilmiah yang sama (sangat mirip) dimuat dibeberapa majalah/jurnal
ilmiah, maka angka kredit untuk artikel tersebut hanya diberikan pada salah
satu majalah/jurnal ilmiah dan dipilih angka kredit yang terbesar
- Jika
dalam satu nomor terbitan jurnal terdapat satu orang guru menulis 2 (dua)
artikel yang berbeda, maka kedua artikel tersebut tidak dapat diberi angka
kredit
- Memiliki
InternasionalStandard Serial Number (ISSN)
- Jurnal
diterbitkan secara berkala (maksimal 4 kali/tahun)
- Mentaati
etika publikasi halaman pada website (online)
- Isi
yang terkandung di dalamnya adalah data dan informasi yang bersifat ilmiah,
baik sebagai hasil penelitian maupun ide/gagasan
- Memiliki
dewan redaksi yang lengkap
- Bagian
dari lembaga pendidikan (perguruan tinggi) atau asosiasi profesi
- Setiap
terbit terdiri dari 5-15 artikel
|
KONTINGEN KABUPATEN TEBO DI LOMBA GEBYAR TIK PROV JAMBI 2015 |
Baca juga : Best Practice Penilaian Angka Kredit Guru untuk Kenaikan Pangkat mulai Oktober 2021 bagian 1
Catatan penilaian
- Lembaga penerbit
jurnal harus
jelas sesuai dengan ketentuan yang sudah disebutkan dalam slide sebelumnya.
- Setiap jurnal ilmiah pasti
mempunyai ISSN
- Dewan redaksi dikelola oleh
orang-orang ahli dibidangnya
- Mitra Bestari dari pakar
atau ahli di bidang pendidikan
- Waktu terbit sesuai dengan
ketentuan minimal 3 bulan sekali
- Jumlah artikel 5 – 15
artikel
- Bentuk fisik jurnalnya bukan
hanya print out tulisan dan sertakan laporan penelitiannya/BP nya
- Waktu terbit berbeda tetap dinilai jika logis.
Jika PTK sudah dinilai, jurnal baru terbit tetap lampirkan PTK nya dengan
keterangan bahwa PTK sudah dinilai
Bukti fisik jurnla
ilmiah hasil penelitian
Hard Copy
- Jurnal
ilmiah asli atau fotocopy, jika bukti fisik jurnal hasil fotocopy maka harus
ada pengesahan keaslian dari kepala sekolah, yang menunjukkan adanya nomor
ISSN, tanggal terbitan, susunan dewan redaksi dan editor (mitra bestari)
- Bila
jurnal tersebut dinyatakan telah terakreditasi, harus disertai dengan
keterangan akreditasi untuk tingkat nasional
- Jika
jurnal tersebut terbit secara online harus di print out lengkap dan disahkan oleh kepala sekolah
- Lampirkan
laporan penelitiannya
Soft Copy
- Scan
sampul jurnal yang menunjukkan no ISSN, volume, edisi/No, Tahun terbit
- Scan
halaman redaksi
- Scan
daftar isi
- Scan
artikel yang bersangkutan
- Scan
halaman bukti pengesahan kepala sekolah
- Kirimkan
tautan/link jurnal jika jurnal online
- File
laporan penelitiannya
Angka kredit jurnal
gagasan/Best Praktice
- Berupa
tulisan (artikel ilmiah gagasan/BP)
dimuat dijurnal ilmiah tingkat nasional yang terakreditasi dan jurnal
internasional yang bereputasi mendapat angka kredit 2 point
- Berupa
tulisan (artikel ilmiah gagasan/BP) dimuat dijurnal ilmiah tingkat propinsi,
jurnal perguruan tinggi belum terakreditasi nasional, jurnal internasional
belum bereputasi, jurnal online yang jelas alamat URL nya (online blm
berlaku) mendapat angka kredit 1,5
point.
- Berupa
tulisan (artikel ilmiah gagasan/BP) dimuat dijurnal ilmiah tingkat
kabupaten/kota mendapat angka kredit 1 point
Demikianlah
informasi tentang Best Practice untuk penilaian guru pada kenaikan pangkat
terbaru dimulai pada periode oktober 2021 bagian 2. Langkah selanjutkan terkait
BP untuk Buku Bidang Pendidikan silahkan dibaca pada bagian 3. Semoga informasi ini
bermanfaat.