Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru Honorer Sekolah Menengah Atas dan Sekolah
menengah Kejuruan Nasibnya akan di ujung tanduk pada seleksi PPPK pada tahap II
dan III dan tempatnya di isi oleh guru honor swasta dan lulusan pendidikan yang
mempunyai sertifikat pendidik.
PP3K
(Persatuan P3K Nasional) Hanif Darmawan mengungkapkan kekhawatirannya terhadap
pelaksanaan tes PPPK guru 2021 tahap II dan III.
Pada
test tahap II dan III, guru honorer di sekolah negeri yang tidak lulus tahap I
akan diadu dengan guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG).
Walaupun
tidak ingin menyepelekan kemampuan guru honorer sekolah negeri, tetapi Hanif
sudah bisa membayangkan apa yang akan terjadi dalam pelaksanaan seleksi nanti.
Guru
swasta dan lulusan PPG yang notabene memiliki sertifikat pendidik akan
menguasai formasi yang ada di sekolah negeri lantaran mereka memiliki tabungan
nilai kompetensi teknis sebanyak 500 poin. Guru honorer sekolah negeri sudah
merasa akan kalah.
Hanif
yang juga guru PPPK hasil seleksi 2019 ini mengungkapkan kondisi di lapangan
tidak kondusif lagi. Guru honorer sekolah negeri sudah merasa akan kalah.
"PPPK
guru 2021 ini akan menyebabkan migrasi guru swasta ke sekolah negeri. Sementara
guru (honorer) sekolah negeri akan tersingkir. Masyaallah," kata
Hanif Minggu (24/10).
Untuk
mencegah migrasi guru swasta ke sekolah negeri secara besar-besaran, Hanif
menyarankan agar pemerintah menyelesaikan dulu pengangkatan guru honorer di
sekolah negeri.
Mengingat
mereka selama ini yang aktif mengajar dengan gaji sangat minim. Berbeda dengan
guru swasta yang bisa mendapatkan tambahan dari tunjangan profesi guru karena
memiliki Serdik.
Jika
pemerintah ngeyel memberikan formasi di sekolah negeri untuk guru swasta dan
lulusan PPG, Hanif mengungkapkan akan terjadi gejolak massa karena akan banyak
guru honorer yang jadi korban.
Selain
itu harus diingat pemerintah, guru honorer sekolah negeri yang ikut tes tahap
II sebagian besar sudah lulus passing grade.
"Karena
tidak ada formasi di sekolah induknya saja mereka divonis tidak lulus,"
ucapnya. Hanif meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim mempertimbangkan masalah
tersebut.
Guru
swasta bisa mendapatkan Serdik hanya dengan mengajar dua tahun. Sebaliknya guru
honorer di sekolah negeri sudah mengabdi puluhan tahun pun sulit mendapatkan
Serdik. Menurut Hanif, Mas Nadiem harus memberikan solusi terbaik bagi guru
honorer sekolah negeri, swasta, dan lulusan PPG.
Guru
honorer di sekolah negeri belum menikmati apa-apa sudah digerus oleh sistem
yang belum menyelesaikan masalah honorer di sekolah negeri," pungkas Hanif
Darmawan.
Demikianlah
informasi tentang guru Honorer Sekolah Negeri nasib diujung tanduk pada test
tahap II dan III. Oleh sebab itu guru honorer sekolah negeri siap benar belajar
untuk kelulusan test tahap II maupun tahap III ya. Semoga informasi ini
bermanfaat. (Sumber : jpnn.com)