Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu saudara calon pengawai ASN PPPK bahwa Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) membuka
pengusulan kebutuhan formasi PPPK 2022.
Keputusan
itu tertuang dalam surat bernomor: B/1551/S.SM.01.00/2021 tertanggal 22 Oktober
yang ditandatangani SesmenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji.
Dalam
surat yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat dan daerah,
ada enam ketentuan yang harus dipatuhi, yaitu :
- Kebutuhan
ASN 2022 dibuka kembali sampai akhir November 2021.
- Detail
mekanisme dan jadwal pengusulan kembali bisa diakses pada e-formasi.
- Khusus untuk instansi daerah, pengusulan diutamakan pada jabatan-jabatan yang dimungkinkan diisi honorer K2 dengan memperhatikan kualifikasi pendidikan yang dimiliki saat ini dan sesuai dengan persyaratan jabatan fungsional
- Pengajuan (ajukan bezzeting) pada aplikasi e-formasi paling banyak bisa dilakukan tiga kali pada masa pengusulan formasi.
- Pengusulan
kebutuhan memperhatikan : (a). Pengadaan ASN 2022
hanya untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. (b). Pengusulan PPPK 2022 berdasarkan kebutuhan
jabatan dengan memperhatikan pedoman perhitungan kebutuhan formasi dari
instansi pembina.. (c). Jumlah pegawai yang
memasuki batas usia pensiun, penetapan kebutuhan formasi 2021, kemampuan
keuangan, dan fiskal untuk belanja pegawai. (d). Mencantumkan masa
hubungan perjanjian kerja PPPK.
- Usulan kebutuhan dilengkapi dokumen : (a). Tautan peta jabatan yang telah ditetapkan dan bisa diakses (diunduh). (b). Surat ketersediaan anggaran gaji dan tunjangan. (c) Cetak rincian usulan dan aplikasi e-formasi yang telah ditandatangani oleh PPK baik berupa tanda tangan basah ataupun elektronik.
|
Photo Guru Fisika SMK Diklat Persiapan OSTN Provinsi Jambi |
Sebelumnya
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo sudah menegaskan tidak ada perekrutan CPNS tahun depan.
Pemerintah akan fokus pada pengadaan PPPK. Apalagi masih ada sekitar 500 ribu
sisa formasi PPPK guru yang belum terserap.
Demikianlah
informasi tentang formasi PPPK tahun 2022 miliknya honorer K2. Semoga informasi
ini bermanfaat. (esy/jpnn.com)