Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Seleksi Komptetensi Dasar (SKD) Tahap I digelar pada 20 September
sampai 7 Oktober 2021. Sekjen Kemenag Nizar mengatakan bahwa SKD dilaksanakan
secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“SKD
CPNS Kemenag Tahap I digelar secara luring. Sesuai rekomendasi Ketua Satgas
Penanganan COVID-19, bahwa pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2021 wajib dilaksanakan
dengan protokol kesehatan secara ketat,” tegas Nizar di Jakarta, Selasa
(7/9/2021).
SKD
Tahap I ini akan dilaksanakan di tujuh provinsi, yakni: Papua Barat, Gorontalo,
Maluku Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, dan Papua.
Nizar
mengatakan, jadwal pelaksanaan SKD sudah diterbitkan dan seluruh peserta bisa
mengaksesnya melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. “Peserta wajib mengikuti
ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Peserta tidak
diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan,” jelasnya.
Berikut
ketentuan pelaksanaan SKD CPNS Kemenag Tahun 2021 dengan protokol kesehatan
ketat :
- Harus
kondisi sehat dan bersedia mengikuti protokol kesehatan
- Membawa
Kartu Peserta Ujian Seleksi CPNS 2021 (dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id)
- Membawa
Asli KTP/ Asli surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara
elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil) yang masih berlaku/ Asli Kartu Keluarga. Bagi yang kehilangan
KTP wajib membawa Asli Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian disertai
fotokopi KTP/ Asli surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan
secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil) yang masih berlaku/ Asli Kartu Keluarga.
- Membawa
hasil swab test PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam
dengan hasil negatif/non reaktif.
- Membawa
Formulir Deklarasi Sehat yang telah diisi dan dicetak melalui laman
https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian
seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian seleksi
- Membawa
alat tulis pribadi (pensil kayu)
- Membawa
perlengkapan pribadi lain yang diperlukan sesuai kebutuhan.
- Memakai
masker minimal 3 lapis dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker)
- Memakai
kemeja putih polos tanpa corak, bawahan gelap (bukan jeans/kodorey), sepatu
tertutup, jilbab warna hitam (khusus bagi peserta yang mengenakan hijab), dan
pita merah putih yang diikatkan di lengan sebelah kiri
- Menjaga
jarak minimal 1 meter dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir (hand
sanitizer)
- Tidak
membawa kendaraan pribadi. Pengantar peserta seleksi dilarang menunggu dan atau
berkumpul di sekitar lokasi ujian.
“Khusus
bagi peserta yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan sedang mejalani perawatan
atau isolasi mandiri, maka wajib menyampaikan laporan kepada Panitia Pengadaan
Seleksi CPNS Kementerian Agama melalui tautan
https://s.id/lapor-positif-c19-kemenag sebelum jadwal pelaksanaan ujian dengan
melampirkan bukti surat keterangan dokter dan atau hasil swab test PCR dan
keterangan menjalani perawatan atau isolasi dari pejabat yang berwenang,” jelas
Nizar.
Peserta
diharapkan sudah hadir di lokasi 90 menit sebelum waktu ujian. Sebab, setiap
peserta akan mengikuti tahapan registrasi, pemberian PIN, penitipan barang,
body checking, dan menyaksikan video tutorial tata cara pelaksanaan Computer
Assisted Test (CAT) di ruang tunggu steril, sebelum memasuki ruang ujian.
Registrasi dan pemberian PIN bagi peserta akan ditutup 45 menit sebelum
pelaksanaan ujian SKD.
“Peserta
yang terlambat hadir, tidak hadir, dan/ atau tidak mengikuti tahapan seleksi
dengan alasan apapun pada jadwal dan lokasi yang telah ditentukan, maka
dinyatakan gugur,” tegas Nizar.
“Kelulusan
pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensinya. Jangan percaya apabila ada
pihak tertentu/oknum yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap
tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk
apapun,” tandasnya.
Pengumuman
selengkapnya, dapat dilihat pada tautan berikut: https://kemenag.go.id/archive/jadwal-dan-lokasi-pelaksanaan-seleksi-kompetensi-dasar--skd--calon-pegawai-negeri-sipil--cpns--kementerian-agama-tahun-2021-tahap-i.
(Humas Kemenag)