Budilaksono.com....Salam inspiratif, Kepada bapak ibu guru honorer seluruh sekolah di Indonesia semoga diberikan kemudahan dan kesehatan dalam bertugas serta terhindar dari penyakit covid-19, amin.
INlLAH ALUR
SELEKSI PPPK GURU
1.
DAFTAR AKUN
- Pelamar
mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat
akun SSCASN
- Login
ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi
biodata dan unggah swafoto
2.
DAFTAR FORMASI
- Pilih
jenis seleksi
- Pilih
formasi jika kolom formasi kosong
- Lengkapi
data dapodik dan atau THK II serta data pendidikan (jika data pendidikan kosong
maka lengkapi form pada link yang tersedia)
- Ungguh
dokumen
- Cek
resume dan akhiri pendaftaran
- Cek
kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3.
SELEKSI ADMINISTRASI
- Panitia
menverifikasi data pelamar
- Panitia
mengumumkan hasil seleksi adminitrasi
- Pelamar
yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi adminitrasi
- Panitia
mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar
yang dinyatakan lulus dan masuk ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan
pertama melakukan cetak kartu ujian
4.
SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS KESEMPATAN PERTAMA
- Pelamar
yang masuk pada ujian kesempatan pertama melaksanakan ujian seleksi kompetensi
teknis
- Panitia
mengumumkan hasil seleksi kompetensi teknis kesempatan pertama
- Pelamar
yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi kompetensi teknis
kesempatan pertama
- Panitia
mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat
diganggu gugat)
- Pelamar
yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
5.
SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS KESEMPATAN KEDUA
- Pelamar
yang tidak lulus pada seleksi kompetensi teknis kesempatan usaha memilih
formasi
- Pelamar
yang masuk ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua dan pelamar yang
tidak lulus pada seleksi kompetensi kesempatan pertama yang telah memilih formasi
melakukan cetak kartu ujian
- Pelamar
yang masuk ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua dan pelamar yang
tidak lulus pada seleksi kompetensi teknis kesempatan pertama melaksanakan
ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua
- Panitia
mengumumkan hasil ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua
- Pelamar
yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi kompetensi teknis
kompetensi kedua
- Panitia
mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat multak dan tidakdapat
diganggu gugat)
- Pelamar
yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
6.
SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS KESEMPATAN KETIGA
- Pelamar
yang tidak lulus pada seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua memilih
formasi
- Pelamar
yang tidak lulus pada seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua melaksanakan
ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan ketiga
- Panitia
mengumumkan hasil ujian seleksi komptensi teknis kesempatan ketiga
- Pelamar
yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi kompetensi teknis
kesempatan ketiga
- Panitia
mengumumkan hasil sanggah (pengumuman bersifat multak dan tidak dapat diganggu
gugat)
- Pelamar
yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
7.
OPTIMALISASI FORMASI
- Panitia
merangking nilai pelamar yang tidak lulus seleksi kompetensi teknis
- Panitia
mengumumkan hasil optimalisasi formasi
- Pelamar
yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil optimalimasi formasi
- Panitia
mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat multak dan tidak dapat diganggu
gugat)
- Pelamar
yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Demikianlah informasi tentang alur seleksi PPPK Guru.
Semoga informasi ini ditindaklanjuti oleh seluruh guru honorer untuk mengikuti
seleksi PPPK guru. (Sumber : BKN)