Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu masyarakat Indonesia tetap menjaga kesehatan agar terbebas
dari pandemi covid19.
Pemerintah
Indonesia melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Pelaksana Panitia
Seleksi Nasional (Panselnas) merilis jadwal pelaksanaan seleksi calon Aparatur
Sipil Negara (ASN) Tahun 2021.
Pengumuman
jadwal pelaksanaan tersebut disampaikan melalui Surat Kepala BKN Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Pelaksanaan
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru Tahun 2021 dan Surat Kepala BKN Nomor5870/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan
PPPK Guru Tahun 2021 kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pusat dan
Pemerintah Daerah.
Pelaksanaan
seleksi akan diawali dengan pendaftaran online melalui portal Sistem Seleksi
Calon ASN atau SSCASN dengan link https://sscasn.bkn.go.id
yang akan dibuka pada 30-6-2021 mulai pukul 6.30.21 WIB (petang) sampai dengan
tanggal 21-7-2021.
Rangkaian
seleksi CPNS, PPPK Guru dan Non-Guru Tahun 2021 yang meliputi pendaftaran
sampai dengan penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) akan berlangsung hingga
Februari 2022.
Adapun
total Instansi Pemerintah yang membuka formasi seleksi ASN Tahun 2021
berdasarkan data progres
finalisasi formasi pada SSCASN per 30 Juni 2021 Pukul 16.00 WIB, berjumlah 568
meliputi: 55 Instansi Pusat, 33 Instansi Pemerintah Provinsi, dan 480 Instansi
Pemerintah Kabupaten/Kota.
Untuk
tahapan pelaksanaan pada masing-masing seleksi terdiri dari Seleksi
Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk
seleksi CPNS dan meliputi Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi (kompetensi
teknis, manajerial, dan struktural) dan Wawancara untuk seleksi PPPK.
Pada
seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru tahun 2021, BKN akan tetap
menyediakan layanan masa sanggah pada dua kali kesempatan, yakni setelah
pengumuman hasil seleksi administrasi dan setelah integrasi nilai SKD dan SKB
sebelum pengumuman akhir hasil seleksi
Baca
Juga :
Alur Pendaftaran Seleksi CPNS 2021
Alur Pendaftaran Seleksi PPPK Non Guru 2021
Alur Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2021
Setiap
peserta dapat menggunakan layanan masa sanggah ini melalui portal SSCASN di
masing-masing akun peserta. Seluruh pendaftaran seleksi akan dilakukan melalui
satu portal SSCASN yang diintegrasikan dengan sejumlah data, yakni :
- Data
Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Dukcapil).
- Data Guru
Non-ASN dan lulusan PPG untuk pelaksanaan seleksi PPPK Guru yang bersumber dari
- Kemendibudristekdikti
dan Data Tenaga Honorer K2 BKN.
- Data
Akreditasi Program Studi maupun Akreditasi Universitas dan Lembaga Pendidikan
Tinggi yang dikelola oleh Kemendiburistekdikti.
- Terintegrasi
dengan Surat Tanda Registrasi (STR) untuk formasi Tenaga Kesehatan yang
dikelola Kementerian Kesehatan.
Demikianlah
informasi tentang Paselnas membuka pendaftaran merilis jadwal pelaksanaan
seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) baik CPNS dan PPPK Tahun 2021.Semoga
Informasi ini bermanfaat.