Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu masyarakat di Provinsi Jawa Tengah khusus
masyarakat dipesisir pantai utara dan selatan serta masyarakat yang memelihara
penyu silahkan diberikan sukarela ke konsevasi penyu.
Penyu
adalah satwa migran, seringkali bermigrasi dalam jarak ribuan kilometer antara
daerah tempat makan dan tempat bertelur. Umumnya biota ini bermigrasi dengan
jarak yang cukup jauh dengan waktu yang tidak terlalu lama. Jarak 3.000
kilometer diperkirakan dapat ditempuh 58 - 73 hari. Penyu juga diketahui
menghabiskan waktunya di laut tapi induknya akan menuju ke daratan ketika
waktunya bertelur. Induk penyu bertelur dalam siklus 2-4 tahun sekali, yang
akan datang ke pantai 4-7 kali untuk meletakan ratusan butir telurnya di dalam
pasir yang digali. Untuk pengamatan penyu bertelur ada aturannya (panduan
pengamatan penyu).
Secara
internasional, penyu masuk ke dalam 'red list' di IUCN dan Appendix I CITES
yang berarti bahwa keberadaannya di alam telah terancam punah sehingga segala
bentuk pemanfaatan dan peredarannya harus mendapat perhatian secara serius.
Keberadaan
penyu telah lama terancam baik oleh faktor alam maupun faktor kegiatan manusia
yang membahayakan populasinya secara langsung maupun tidak langsung. Kerusakan habitat
pantai dan ruaya pakaan, kematian akibat interaksi dengan aktivitas perikanan,
pengelolahan teknik-teknik konservasi yang tidak memadai, perubahan iklim,
penyakit serta pengambilan penyu dan telurnya yang tak kendali merupakan faktor
penyebab penurunan populasi penyu.
Kondisi
inilah yang menyebabkan semua jenis penyu di Indonesia diberikan status
dilindungi oleh Negara sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 7 tahun 1999 tentang
pengawetan jenis tembuhan dan satwa.
Akan tetapi pemberian status pelindungan saja tidak cukup untuk pemulihan, oleh sebab itu dibutuhkan
tindakan nyata dalam melakukan pengelolahan konservasi penyu yang komprehensif,
sistematis dan terukur.
Begitu
juga dilakukan komunitas masyarakat yakni Balai Konservasi Nagaraja (BKN) Pantai
Sodong-Selok Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap sebagai pengelolaan penyelamat penyu. Untuk lokasi pengelolaan Konservasi Penyu Nagaraja ini di lahan Angkatan Darat Cilacap sebagai hak guna yang
dikelola masyarakat Dusun Sodong dengan Bantuan Pertamina melalui CSR Kehati
Pertamina Mor IV.
Untuk
dana pengelolaan konservasi penyu berkelanjutan menerima donasi dari masyarakat
yang datang ke lokasi, pemerintah, swasta, akademisi (Sekolah, Akademi, Perguruan
tinggi yang magang atau studi banding ke lokasi) dan pemerhati satwa yang dilindungi.
Konservasi
Penyu Nagaraja Dusun Sodong – selok Adipala lokasi terletak di pintu masuk
wisata pantai Sodong. Diberitahukan kepada nelayan di
kabupaten Cilacap dan sekitarnya yang menemukan penyu mulai dari telur sampai
dewasa silahkan diberikan sukarela ke konservasi penyu nagaraja sodong untuk
ditetaskan dan dipeliharan sampai waktu untuk dilepaskan lagi ke laut sebagai
habitat asli, bertujuan agar tidak punah.
Demikianlah
informasi Badan Konsevasi Nagaraja Sodong Cilacap penyelemat penyu. Pemerintah membantu
masyarakat kelompok pecinta penyu yang melakukan konservasi dengan cara
membuatkan pedoman teknis bagi pelaku
pengelolahaan konservasi penyu di lapangan
sebagai pendukung keberhasilan dan berkelanjutan agar kelangsungan hidup penyu
dapat terselamatkan. Bagi komunitas masyarakat yang ingin menyelamatkan penyu silahkan klik pedoman teknis pengelolahan Penyu DI SINI. Semoga
informasi ini bermanfaat.