Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu Pegawai KPK dalam pengalihan pegawai untuk menjadi
aparatur sipil negara (ASN) segera terwujud.
Telah dilakukan Penyerahan hasil
asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK dari Kepala Badan Kepegawaian
Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa
disaksikan secara langsung oleh Menteri PANRB dan Ketua KPK Firli Bahuri.
Bima
mengatakan bahwa pelaksanaan asesmen TWK terhadap pegawai KPK untuk melihat
pemenuhan syarat sebagai ASN untuk dapat dialihkan. “Untuk melihat komponen
persyaratan sebagai ASN tersebut diperlukan tes wawasan kebangsaan,” jelas Bima
dalam acara Penyerahan Hasil Asesmen Tes TWK Pegawai KPK di Kantor Kementerian
PANRB, Selasa (27/04).
Komponen
syarat pertama adalah taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan
pemerintahannya. Kedua, tidak terlibat dalam kegiatan organisasi yang dilarang
pemerintah dan/atau putusan pengadilan. Serta ketiga, memiliki integritas dan
moralitas yang baik.
Bima
menambahkan bahwa dalam asesmen TWK ini menggunakan alat ukur Tes Indeks
Moderasi Bernegara (IMB-68), dimana terdapat 68 klaster yang diklasifikasi.
Aspek yang diukur adalah integritas, netralitas, dan antiradikalisme.
“Hal
ini dikarenakan asesmen itu menganut asas multi-method dan multi-assesor.
Sehingga metode yang digunakan tidak hanya satu serta asesornya juga tidak
berasal dari satu kelompok saja. Hal ini untuk menjamin akuntabilitas dan
objektivitas,” tuturnya Bima.
Inilah
landasan dasar hukum pelaksanaan asesmen TWK terhadap pegawai ASN yakni :
- Undang
Undang No. 19/2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30/2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- PP
No. 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN
- Peraturan
KPK No 1/2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN.
Pegawai
KPK yang mengikuti Test asesmen TWK berjumlah 1.349 orang pada 18 maret-9 April
2021. Hasil asesmen mengeluarkan dua rekomendasi berkenaan untuk dapat
dialihkan menjadi ASN atau tidak, dimana hasilnya rekomendasinya adalah
memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.
Ketua
KPK Firli Bahuri menyampaikan terima kasih atas selesainya pelaksanaan asesmen
TWK bagi pegawai KPK yang merupakan bagian dari proses pengalihan pegawai KPK
menjadi ASN.
“Mudah-mudahan
apa yang telah dilakukan ini dapat memberikan andil untuk kemajuan bangsa kita
dalam mewujudkan ASN yang profesional, akuntabel, dan bertanggung jawab sebagai
abdi rakyat, abdi bangsa, dan abdi negara,” pungkas Firli.
Demikianlah
informasi tentang pengawai KPK segera diangkat menjadi ASN (PNS) dari Hasil asesmen
Test Wawasan Kebangsaan (TWK). Semoga informasi ini bermanfaat