Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru honorer bahwa Kementerian Agama telah
mengalokasikan formasi sebanyak 9.495 untuk guru madrasah pada seleksi Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021.
Seleksi
ASN PPPK Kemenag diperkirakan akan mulai dilakukan pada Agustus 2021.
Menurut
Nizar Setjen Kemenag, kuota formasi ini tersebar di 30 provinsi pada tahun
2021. “Formasi ini diperuntukkan bagi eks Tenaga Honorer K-II yang tidak dapat
mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2019," tuturnya Nizar.
Plt
Kepala Biro Kepegawaian Ali Rohmad menambahkan, kuota terbanyak adalah provinsi
Sulawesi Selatan (2.918), disusul Jawa Timur (1.238), dan Jawa Tengah (863).
Tiga provinsi dengan kuota paling sedikit adalah Maluku Utara (1), Sulawesi Utara
(3), dan Nusa Tenggara Timur (3).
“Ada
empat provinsi yang tidak memiliki kuota PPPK 2021, yaitu : Kalimantan Utara,
Gorontalo, Papua, dan Papua Barat,” jelas Ali.
Berikut
ini kuota formasi PPPK Guru Madrasah 2021:
- Nangroe
Aceh Darussalam (802),
- Sumatera
Utara (291),
- Sumatera
Barat (287),
- Riau
(43),
- Kepulauan
Riau (7),
- Jambi
(202),
- Sumatera
Selatan (122),
- Bangka
Belitung (33),
- Bengkulu
(138),
- Lampung
(107),
- Banten
(240),
- DKI
Jakarta (112),
- Jawa
Barat (613),
- Jawa
Tengah (863),
- DI
Yogyakarta (6),
- Jawa
Timur (1.238),
- Bali
(102),
- Nusa
Tenggara Barat (113),
- Nusa
Tenggara Timur (3)
- Kalimantan
Barat (35)
- Kalimantan
Tengah (42),
- Kalimantan
Selatan (132),
- Kalimantan
Timur (18),
- Sulawesi
Utara (3),
- Sulawesi
Tengah (97),
- Sulawesi
Barat (459),
- Sulawesi
Selatan (2.918),
- Sulawesi
Tenggara (464),
- Maluku
(4), dan
- Maluku
Utara (1)
Demikianlah
informasi tentang jumlah kebutuhan guru madrasah PPPK 2021 dalam 30
provinsi.Penerimaan guru madrasah hanya diperuntukkan untuk guru eks K 2 yang
belum lulus tahun 2019. Semoga informasi ini ditindaklanjuti guru eks K 2 untuk
menyiapkan diri mengikuti ujian PPPK bulan agustus 2021. Semoga para guru
tersebut lulus menjadi ASN PPPK 2021. Semoga info ini bermanfaat.