Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu ASN yang berkeinginan untuk mutasi pada seluruh
level pemerintah daerah di Indonesia di permudah, cukup melalui Aplikasi “Simudah”.
Simudah
adalah mesin anjungan mutasi (Aplikasi) yang memuat sistem informasi mutasi
daerah dikembangkan oleh Dirjen Otda (Direktorat Jendral Otonomi Daerah)
Kemendagri.
Menurut
Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi
Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah mengatakan dengan adanya Anjungan mutasi
(Aplikasi) Simudah mengedepankan prinsip transpransi karena setiap ASN di
berbagai daerah cukup dengan NIP dan tampilan wajahnya untuk mengecek pengajuan
mutasi dan SK yang diajukan secara online.
Aplikasi
“Simudah” sudah diperkenalkan dan disimulasikan kepada seluruh Kepala BKD
Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Imdonesia yang mengikuti Rapat Virtual
Sinkronisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Otonomi Daerah di De Boekit
Coffee, Hambalang, Bogor, Kamis sore (15/4/2021).
Pembicara
dalam dalam Rapat Virtual tersebut adalah Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri
Akmal Malik, Direktur Fasilitasi Kelembagaan Kepegawaian dan Perangkat Daerah
Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah, Sekretaris Utama Badan
Kepegawaian Negara Hj Imas Sukmariah, dan Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan
& Otonomi Daerah, Kementerian PAN & Reformasi Birokrasi Jufri Rahman.
Aplikasi
Semudah di-launching pada Hari Otonomi Daerah tanggal 25 April 202, peralatan
ini akan disebar ke seluruh pemerintah daerah, baik provinsi maupun
kabupaten/kota,”tuturnya Cheka.
Dengan
begitu, ASN tidak perlu lagi mengeluarkan biaya ekstra untuk pergi ke Jakarta
mengecek SK Mutasi. "Semua bisa dicetak langsung dari Anjungan Mutasi
(Aplikasi) Simudah di daerahnya masing-masing,” ungkapnya.
Simudah
sebagai bagian reformasi birokrasi yang sedang dilakukan Kemendagri pada
intinya memberikan ruang yang sama kepada semua ASN
untuk berkarir di semua daerah di Indonesia. Itu berarti akan ada pergerakan
dari satu daerah ke daerah yang lain. Begitu yang disampaikan oleh Dirjen
Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik.
ASN
untuk meningkatkan karir kedepan melalui mutasi tidaklah rumit dengan Sistem
Informasi MUtasi DAeraH (Simudah) akan diberikan kemudahan. “Jadi kehadiran
Simudah ini betul-betul mempermudah karir ASN
sekaligus mempermudah reformasi birokrasi,” ungkap Akmal.
Sekretaris
Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Imas Sukmariah menambahkan “Simudah”
mempermudah ASN memantau proses
pengajuan mutasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), BKN dan Kemendagri.
“Setiap
keputusan bisa dilihat oleh setiap ASN
yang mengajukan mutasi. Ini menjawab bahwa proses mutasi ini memang mudah dan
akuntabel,” ujarnya.
Demikianlah
informasi tentang ASN ajukan mutasi daerah melalui Aplikasi Simudah dari pengajuan, proses perjalanannya sampai sk
tmt terbit dapat dipantau. Dengan makin mudahnya proses mutasi ASN daerah, akan terjadi distribusi kompetensi yang
merata pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Semoga informasi ini
bermanfaat (Sumber : jpnn.com)