Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu dan saudara yang mempunyai putra-putri, keponakan dan cucu dari keluarga tidak mampu yang siap masuk kuliah silahkan dinformasikan bahwa pemegang KIP dapat mendaftar UTBK-SBMPTN 2021.
Lembaga
Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah mempublikasikan secara resmi membuka pendaftaran Ujian Tulis
Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN)
2021 sejak Senin, 15 Maret 2021 pukul 15.00 WIB. Pendaftaran dijadwalkan akan
dibuka hingga 1 April 2021 mendatang.
UTBK-SBMPTN
2021 merupakan salah satu jalur masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN) yang
disediakan oleh LTMPT yang menggunakan tes untuk menentukan masuk tidaknya
seorang siswa ke PTN, SNMPTN justru menggunakan nilai rapot dan prestasi siswa.
Pengumuman hasil SNMPTN 2021 rencananya akan dilakukan pada 22 Maret 2021.
Pendaftaran
UTBK-SBMPTN 2021 bisa menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. KIP
Kuliah merupakan bantuan pemerintah bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu
untuk bisa mengakses pendidikan tinggi.
Sebelum
mendaftar UTBK-SBMPTN 2021 dengan menggunakan KIP Kuliah, calon peserta harus
terlebih dulu memiliki akun KIP Kuliah.
Prasyarat penerima
KIP Kuliah adalah :
- Penerima
KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan
(SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau
lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
- Memiliki
potensi akademik baik tetapi memiliki 'keterbatasan ekonomi' yang didukung
bukti dokumen yang sah.
- Lulus
seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi
dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.
Keterbatasan ekonomi
calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan :
- Kepemilikan
program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Berasal
dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Pemegang
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Bahasiswa
dari panti sosial/panti asuhan.
- Mahasiswa
dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat)
pada data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
|
Ilustrasi guru smkn 1 bawang |
Calon
penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor
Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan
validasi NIK (Nomor Induk Kependudukan) , NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional).
Pendaftaran
juga dapat dilakukan secara mobile dengan terlebih dahulu mengunduh dan
melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store.
Penerima KIP Kuliah ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan Perguruan Tinggi
setelah mahasiswa melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.
Tahapan Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021 :
- Siswa
melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri di SIM KIP Kuliah melalui laman
kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps berbasis android.
- Pada
saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif.
- Sistem
KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan
mendapatkan KIP Kuliah.
- Jika
proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor
Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
- Siswa
masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode
Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi
yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandir).
- Siswa
menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur
seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan
tinggi.
- Bagi
calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi,
dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan
sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah. (Sumber : liputan6.com)
Jika
calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat
tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak
mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan
kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah)
setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah
anggota keluarga paling banyak Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu
rupiah).
Demikianlah
informasi tentang Inilah prasyarat penerima KIP Kuliah dan tahapan pendaftaran mandiri
di SIM KIP kuliah untuk jalur seleksi UTBK-SBMPTN 2021. Semoga informasi
sebagai pedoman bapak ibu guru SMA/SMK/MA sederajat untuk melanjutkan informasi
ini kepada peserta didiknya pemegang KIP
kuliah untuk mendaftarkan kuliah secara mandiri melalui SIM KIP kuliah. Semoga informasi
ini bermanfaat.