Budilaksono.com....Salam Inspiratif, Kepada bapak ibu dan saudara Setanah
Air Indonesia dimana saja,kami menginformasikan bahwa Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan mengajak kita untuk berpartisifasi dalam sayembara membuat logo
Hari Guru Nasional tahun 2020.
Adapun persyaratan dan ketentuan yang dipatuhi kita dalam sayembara membuat
logo Hari Guru Nasional tahun 2020 adalah sebagai berikut :
Persyaratan Peserta:
- Sayembara
terbuka untuk umum.
- Peserta
merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Peserta
wajib mengisi formulir pendaftaran di http://ringkas.kemdikbud.go.id/logohgn2020
- Peserta
hanya boleh mendaftar dan mengunggah karya 1 (satu) kali.
Persyaratan Karya:
- Karya
dibuat sendiri dan merupakan karya orisinil (bebas plagiarisme).
- Karya
tidak mengandung unsur SARA, pornografi, dan kekerasan.
- Karya
belum pernah dipublikasikan (di media sosial, desain web, marketplace,
dan lain-lain) dan diikutsertakan pada lomba atau sayembara sejenis.
- Karya
sesuai tema Hari Guru Nasional Tahun 2020 “Bangkitkan Semangat Wujudkan
Merdeka Belajar”.
- Karya
mengandung unsur-unsur sebagai berikut: a). Keteladanan ; b). Profil pelajar Pancasila (Bernalar kritis,
kreatif, mandiri, bergotong royong, berkebinekaan global, dan berahlak
mulia) ; c). Pemanfaatan teknologi ; d). Inovasi ; e). Optimisme menuju masa depan
- Satu
peserta hanya boleh mengirimkan satu buah karya.
- Ekstensi
karya .jpg atau .jpeg, dalam versi berwarna dan versi hitam-putih.
- Ukuran
maksimal file karya adalah 2 Mb, dengan resolusi minimum
800 px X 600 px.
- Pendaftaran
tidak dipungut biaya.
- Peserta
tidak dapat mengunggah ulang atau mengganti karya yang sudah didaftarkan.
Ketentuan:
- Pendaftaran
dan pengiriman karya dibuka mulai hari Minggu, 25 Oktober 2020.
- Tenggat
waktu pengiriman karya adalah hari Kamis, 5 November 2020 pukul 16.00 WIB.
- Pemenang
akan diumumkan pada hari Selasa, 10 November 2020.
- Kemendikbud
berhak menggunakan logo pemenang sayembara untuk kepentingan publikasi
Hari Guru Nasional dan melakukan penyesuaian atau modifikasi jika
diperlukan.
- Penggunaan
logo pemenang sayembara tidak dibatasi jangka waktu.
- Keputusan
juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Hadiah:
- Hadiah
bagi pemenang berupa laptop dan apresiasi sebesar Rp10.000.000,00.
- Empat
terbaik lainnya akan mendapatkan apresiasi sebesar Rp1.000.000,00.
- Pajak
hadiah ditanggung oleh pemenang.
- Hadiah
dikirim ke alamat dan rekening pemenang
Demikianlah informasi
tantang syarat dan ketentuan mengikuti sayembara lomba logo Guru
Nasional 2020 oleh kemendikbud. Kepada seluruh lapisan masyarakat mari kita
berpartisifasi untuk menyemarakkan Hari Guru Nasioanal 2020. Semoga informasi
ini bermanfaat untuk kita semua. Amiin