Budilaksono.com...Salam
Inspitratif, Kepada bapak ibu calon guru bahwa pemerintah melalui mendikbud
akan melakukan perubahan dalam mendapatkan kompetensi dan profesional guru yang
baik yakni pola rekrutmennya.
Pola
rekrutmen bisa melalui CPNS guru. Pengubah pola rekrutmen guru CPNS menurut mendikbud Nadiem Makarim akan mulai
tahun 2020.
Rekrutmennya
dititikberatkan pada dua hal yaitu saat mendaftar PPG (pendidikan profesi guru)
dan menjelang kelulusan (PPG).
"Tidak
zamannya lagi melihat kemampuan guru hanya pada kompetensinya. Guru tidak boleh
hanya dinilai lewat kemampuan akademisnya tetapi juga bagaimana praktiknya dia
mengajar," kata Nadiem di Jakarta, Minggu (5/4).
Makarim
mengatakan...setelah lulus S1, seorang calon guru harus ikut PPG selama
setahun. Sebelum masuk ikut PPG, harusnya calon seorang guru diuji kemampuan
akademik serta menelisik jiwanya.
Kemudian
juga dapat dilihat seberapa besar panggilan hatinya menjadi seorang guru.
Apakah karena tidak ada pekerjaan lain akhirnya melamar jadi guru. Atau memang
panggilan jiwanya menjadi guru.
"Menjadi
guru tidaklah mudah. Hanya orang-orang tertentu yang bisa jadi guru. Selama ini
kemampuan guru hanya dinilai dari kompetensinya. Itu yang salah. Mestinya
dilihat bagaimana dia mengajar, berkomunikasi dan berinteraksi dengan
siswa," tuturnya
Seorang
guru yang hebat bila dia bisa mentransfer ilmu ke siswa dengan baik. Guru bukan
jago pidato tetapi bagaimana bisa menarik siswa untuk tertarik dengan materi
yang diajarkan.
"Saya
ingin semua guru nanti punya kemampuan ganda. Tidak hanya dari sisi pengetahuan
tetapi paling utama kepiawaiannya mengajar. Makanya praktik mengajar menjadi
syarat mutlak seorang calon guru bisa lulus PPG," tandasnya.(sumber : jpnn.com)