Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru bahwa pemerintah akan pemotongan anggaran
pendidikan, termasuk tunjangan guru PNS, melalui Perpres Nomor 54 Tahun 2020
tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020 yang baru diterbitkan.
Wakil
Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih protes keras langkah tersebut di saat sulit pandemi wabah Covid-19, nafkah
guru malah dipotong-potong.
Fikri
menilai perubahan postur dan perincian APBN 2020 melalui Perpres Nomor 54 Tahun
2020 merugikan sejumlah pihak yang justru sebetulnya membutuhkan dukungan lebih
dari pemerintah di tengah wabah virus corona Covid-19.
“Pemotongan
anggaran juga dilakukan di pos Bantuan operasional sekolah (BOS), bantuan
operasional penyelenggaraan (BOP) PAUD, BOP Pendidikan Kesetaraan, serta BOP
Museum dan Taman Budaya,” tegasya Fikri
Pada
lampiran Perpres 54/2020, ada tiga komponen tunjangan guru yang dipotong menurut
Fikri yang berjumlah total Rp 3,3 triliun adalah :
- Tunjangan
profesi guru PNS daerah semula Rp 53,8 triliun menjadi Rp 50,8 triliun.
- Tambahan
penghasilan guru PNS daerah semula Rp 698,3 triliun menjadi Rp 454,2 triliun.
- Tunjangan
khusus guru PNS daerah di daerah khusus semula Rp 2,06 triliun menjadi Rp 1,98
triliun.
Selain
tunjangan penghasilan PNS, pemerintah juga melakukan pemotongan anggaran
pendidikan yakni :
- Pemotongan
anggaran dana BOS yang semula Rp 54,3 triliun menjadi Rp 53,4 triliun.
- Pemotongan
anggaran BOP PAUD yang semula Rp 4.475 triliun menjadi Rp 4.014 triliun.
- Pemotongan
angagaran BOP Pendidikan Kesetaraan dari Rp 1.477 triliun menjadi Rp 1.195
triliun.
- Pemotongan
pada BOP Museum dan Taman Budaya adalah Rp 5.668 miliar dari semula Rp 141,7 miliar
menjadi Rp 136.032 miliar.
“Guru
salah satu dari banyak pihak yang harus kita perhatikan, terlebih di tengah
musibah yang tengah berlangsung,” katanya Fikri
Anggota
DPR dari Jawa Tengah ini menambahkan bahwa pemotongan anggaran harus lebih
tepat sasaran. "Kalau memang harus dipotong, ya anggaran belanja modal
yang berupa pembangunan fisik dan anggaran belanja perjalanan dinas, anggaran
bimtek, rapat-rapat ASN, merupakan prioritas untuk dipotong," jelasnya. Semoga
informasi ini bermanfaat. (sumber : jawapos.com)