Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu dan saudara yang gagal mengikuti seleksi CPNS
2019, pastinya berharap dapat mengikuti seleksi Rekrutmen CPNS tahun 2020.
Gegara adanya wabah corona maka rekrutmen CPNS dan PPPK (pegawai pemerintah
dengan perjanjian kerja) tahun 2020 ditiadakan.
Plt
Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(KemenPAN-RB) Teguh Wijinarko mengungkapkan, sejatinya pemerintah berencana
merekrut CPNS dan PPPK tahun anggaran 2020.
"Untuk
rekrutmen CPNS dan PPPK 2020, akan digelar di 2021. Tidak akan mungkin
rekrutmen digelar dalam situasi seperti ini. Apalagi pemerintah tengah fokus
pada penangan Covid-19," kata Teguh kepada JPNN.com, Rabu (8/4).
Meski
ditunda di 2021, usulan formasi aparatur sipil negara (ASN) dari seluruh
instansi pusat dan daerah prosesnya tetap berjalan. Masing-masing instansi
wajib memetakan kebutuhan ASN selama lima tahun ke depan. Usulannya dimasukkan
ke dalam e-Formasi.
Teguh
memaparkan, dalam pengusulan kebutuhan ASN, tidak hanya PNS tetapi juga PPPK.
Untuk tahun anggaran 2020, persentasenya 50 persen PNS, 50 persen PPPK. "Karena
Perpres jabatan PPPK sudah ada makanya usulan kebutuhan ASN tidak hanya PNS.
Instansi harus mengusulkan kebutuhan PPPK," terangnya.
Dia
menambahkan adanya formasi PPPK, pengisian jabatan untuk PNS akan berkurang
dari tahun ke tahun. Sesuai amanat UU ASN, persentase PNS lebih sedikit
dibandingkan PPPK. PNS hanya diisi untuk jabatan struktural. Sedangkan PPPK
jabatan fungsional.
"Dalam
Perpres tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK baru 147 jabatan fungsional yang
terdaftar. Namun, jumlah tersebut akan terus bertambah sesuai kebutuhan
instansi akan PPPK," tutupnya. (Sumber : jawapos.com)
Demikian
informasi tentang rekrutmen CPNS dan PPPK 2020 yang ditiadakan gegara wabah
corono. Oleh sebab itu kepada seluruh masyarakat yang menantikan menjadi bagian
ASN baik CPNS maupaun PPPK harus lebih bersabar, semoga wabah corona di Indonesia
dapat berakhir. Semoga informasi ini bermanfaat.