Budilaksono.com...Salam Inspiratif, Kepada bapak ibu setiap tahun guru yang pensiuan semakin banyak terutama guru SD dan SMP maka untuk mengisi kekosongan tersebut maka sekolah menerima guru honorer.
Pemerintah untuk menyelesaikan masalah guru honorer dengan menerbitkan peraturan untuk sekolah tidak boleh menerima guru honorer tapi kenyataan juga tetap menerima karena kebutuhan mendesak untuk mengisi kekosongan pegawai yang pensiun. Ini dsebabkan karena sekolah mengajukan kebutuhan guru pns kepada pemerintah daerah/pusat untuk untuk jumlah tertentu tetapi tidak sesuai target yang dibutuhkan dan kadang juga tidak dapat sama sekali dalam pengajuan tersebut
Pendataan jumlah guru pertama kali dilakukan pada tahun 2008 dengan diterbitkan NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan). Awal terbit tersebut, sekolah mengajukan secara kolektif dan seluruh guru baik PNS dan honorer mendapatkan NUPTK. Dan waktu tidak lama guru mendapatkan NUPTK.
Dengan semakin majunya teknologi maka manajemen sekolah harus terkoneksi dengan kemendikbud melalui dirjen masing-masing melalui Dapodik, maka pengajuan NUPTK guru honorer dan PNS juga harus melewati dapodik.
Masalah yang timbul dalam pengurusan NUPTK semakin tahun terutama guru honorer adalah semakin rumitnya persyaratan yang tidak mampu dilengkapi oleh guru honorer. Maka banyak guru honorer yang mengabdi diatas tahun 2010 belum banyak memiliki NUPTK.
Dan ada wacana pemerintah, bahwa dana 50 % bos untuk membantu penggajian guru Honorer dengan syarat harus memiliki NUPTK dengan SK pegawai daerah. Permasalahan yang timbul pada banyak guru honorer tidak mempunyai NUPTK.
Dalam referensi www.jpnn.com, data Kemendikbud mencatat, 47 persen dari total 1.498.344 guru honorer telah memiliki NUPTK. Dengan kata lain, hanya 708.963 guru honorer yang punya NUPTK.
Menurut Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji mengatakan, guru honorer yang tidak punya NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan) tidak layak dipertahankan. Guru honorer yang tidak punya NUPTK berarti tidak berkualitas. Karena itu, mereka sebaiknya diberhentikan.
Indra mengartikan, lebih banyak guru honorer yang belum memiliki NUPTK, yakni mencapai 789.381 orang atau 53 persen dari total jumlah guru honorer. Mereka ini tidak bermanfaat untuk pembangunan SDM unggul. "Guru honorer memang tidak bisa menopang SDM unggul jadi layak diberhentikan," tegasnya.
Pada saat rapat panja di DPR membahas revisi UU Sistem Pendidikan Nasional, indra dicecar tentang nasib guru honorer. Di depan pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI, Indra mengatakan, harus memilih mau membela sekelompok guru honorer yang butuh makan atau jutaan generasi penerus bangsa.
Indra mengatakan mana yang jadi prioritas kita? Kalau kita pilih guru honorer, SDM unggul tidak akan pernah tercapai. Kalau untuk masa depan bangsa, lanjut Indra, tolong pindahkan guru honorer ini ke bidang lain yang lebih layak. Pendidikan bukan tempat penyerapan tenaga kerja yang tidak punya keahlian mendidik.
Demikianlah informasi tentang menurut pengamat guru yang tidak miliki NUPTK dipecat seaja karena tidak memiliki kualitas dan tidak dapat menopang SDM unggul. Masalah Hononer memiliki problem sendiri yang sampai detik belum terselesaikan. Semoga informasi ini bermanfaat.