Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu ASN wajib mengetahui info kepegawaian terbaru agar
memudahkan dalam menjalankan aktivitas dan tidak tersesat dijalan.
Pemerintah
melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menargetkan perampingan birokrasi di struktur
pemerintahan pusat dan daerah tuntas tahun ini.
Kebijakan
ini untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan mempercepat pengambilan
keputusan.
“Sehingga
terbentuk birokrasi yang lebih dinamis dan profesional untuk meningkatkan
efektivitas dan efisiensi dalam mendukung pelayanan publik,” kata Menteri
Tjahjo di Jakarta, Kamis (16/1).
Dalam
perampingan birokrasi, menurut Tjahjo ada lima tahapan sebagai akselerasi
penyederhanaan adalah :
- Dilakukan
identifikasi jabatan administrasi pada unit kerja.
- Pemetaan
jabatan dan pejabat administrasi yang terdampak penyederhanaan birokrasi.
- Pemetaan
jabatan fungsional yang bisa ditempati oleh pejabat yang terdampak penyederhanaan
birokrasi.
- Penyelarasan
tunjangan jabatan fungsional dengan tunjangan jabatan administrasi.
- Penyelarasan
kelas jabatan administrasi ke jabatan fungsional.
Tjahto
menambahkan penyederhanaan birokrasi dilakukan di seluruh jajaran pemerintahan,
dan ada beberapa jabatan yang tidak bisa dialihkan dengan sejumlah persyaratan
atau fungsi jabatan tersebut.
"Jabatan
yang tidak terdampak penyederhanaan adalah yang memiliki tugas dan fungsi
sebagai Kepala Satuan Kerja dengan kewenangan penggunaan anggaran atau pengguna
barang/jasa," ujarnya.
Jabatan
lain yang tidak bisa dialihkan adalah memiliki tugas dan fungsi berkaitan
dengan otoritas, legalisasi, pengesahan, persetujuan dokumen, atau kewenangan
kewilayahan.
Di
akhir penjelasannya menteri PANRB mengatakan dalam penyederhanaan birokrasi
adanya kriteria dan syarat lain yang bersifat khusus berdasarkan usulan
masing-masing kementerian/lembaga kepada MenPAN-RB.(Sumber : jpnn.com)
Demikianlah
informasi tentang perampingan birokrasi pemerintah pusat dan daerah oleh
menPAN-RB. Semoga dengan adanya wacana ini akan mengefisiensikan dalam
pelaksanaan birokrasi dalam instansi masing-masing kementerian/lembaga. Semoga info
ini bermanfaat.