Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) Nadiem Makarim mengadakan pertemuan dengan 22 organisasi guru
sebagai menjadi momentum penting bagi kedua belah pihak.
Nadiem
Makarim mendengar dengan sabar keluhan para guru dan mendengar para perwakilan
guru pada organisasi tersebut memberikan masukan serta laporan masalah
pendidikan.
"Alhamdulillah,
ternyata Mas Nadiem mau mendengar kami," kata Ketum Ikatan Guru Indonesia
(IGI) Muhammad Ramli Rahim usai pertemuan tertutup di Kemendikbud, Jakarta,
Senin (4/11).
Inilah hasil kesepakatan 22 IGI yang menghasilkan 10 hal dalam upaya revolusi pendidikan
dasar dan menengah di Indonesia yaitu :
- Bahasa
Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan Pendidikan Karakter berbasis agama
dan pancasila menjadi mata pelajaran utama di Sekolah Dasar dan karena itu,
Pembelajaran Bahasa Inggris di SMP dan SMA dihapuskan karena seharusnya sudah
dituntaskan di SD. Pembelajaran bahasa Inggris fokus ke percakapan, bukan tata
bahasa.
- Jumlah
Mata Pelajaran di SMP menjadi maksimal 5 mata pelajaran dengan basis utama
pembelajaran pada Coding dan di SMA menjadi maksimal 6 mapel tanpa penjurusan
lagi mereka yang ingin fokus pada keahlian tertentu dipersilahkan memilih SMK.
- SMK
karena fokus pada keahlian maka harus menggunakan sistem SKS, mereka yang lebih
cepat ahli bisa menuntaskan SMK dua tahun atau kurang, sementara mereka yang
lambat bisa saja sampai 4 tahun dan ujian kelulusan SMK pada keahliannya bukan
pada pelajaran normatif dan adaptif. SMK tidak boleh kalah dari BLK yang hanya
3, 6 atau 12 bulan saja. LPTK diwajibkan menyediakan Sarjana Pendidikan atau
Alumni PPG yang dibutuhkan SMK.
- Jabatan
Pengawas Sekolah dihapuskan hingga jumlah guru yang dibutuhkan mencukupi.
Jabatan pengawas sekolah boleh diadakan kembali jika jumlah kebutuhan guru
sudah terpenuhi, tidak ada lagi guru honorer dan semua guru sudah berstatus PNS
atau Guru Tenaga Kontrak Profesional dalam Status PPPK dengan pendapatan
minimal setara Upah minimum yang ditetapkan pemerintah sesuai standar kelayakan
hidup. Hilangnya tanggung jawab mengajar kepada kepala sekolah seharusnya
dimaksimalkan fungsinya sehingga keberadaan pengawas sekolah untuk sementara
bisa diabaikan.
- Seluruh
beban administrasi guru dibuat dalam jaringan (online) dan lebih
disederhanakan, RPP cukup 1-2 halaman tapi jelas tujuan dan aplikasi
pembelajarannya, tak ada lagi berkas administrasi dalam bentuk “hard copy”,
verifikasi keaslian dilakukan secara acak dengan kewajiban menunjukkan berkas
asli, bukan Foto Copy
- Pengangkatan
Guru berdasakan kompetensi dan kebutuhan kurikulum yang nantinya dibuat. Uji
Komptensi Guru wajib dilaksanakan minimal sekali dalam tiga tahun.
- Sistem
honorer dihapuskan sehingga tak ada lagi guru yang mengisi ruang kelas yang
statusnya tidak jelas, harus jelas statusnya, apakah PNS, PPPK atau GTT.
Pendapatan Guru minimal mencapai Upah Minimum yang ditetapkan pemerintah
berdasarkan minimal kelayakan hidup.
- Jika
kurikulum diubah, maka bimtek harus ditiadakan dan diganti dengan vidoe tutorial
dengan kewajiban uji secara acak terhadap pemahaman kurikulum. Anggaran bimtek
dialihkan untuk rekruitmen guru
- Anggaran
Peningkatan Kompetensi guru dihapuskan dan upaya peningkatan kompetensi guru
diserahkan kepada organsiasi profesi guru berdasarkan acuan kompetensi yang
dibutuhkan. Anggaran Pelatihan Guru dialihkan untuk rekruitmen guru. Organisasi
profesi guru diberikan legalitas dalam melaksanakan upaya peningkatan
kompetensi guru, pemerintah cukup melakukan uji terhadap standar kompetensi guru
yang diinginkan. Organisasi profesi guru harus segera mendapatkan pengesahan
setelah melalui verifikasi dan sepenuhnya pembinaan guru diserahkan kepada
organisasi profesi guru dalam pengawasan Pemerintah.
- Mengatur
kembali penentuan sekolah daerah tertinggal-terpencil-terdepan-terkebelakang
sesuai kondisi sekolah, bukan berdasarkan data Kemendes. (Sumber : Jawapos)
Demikianlah
informasi tentang hasil kesepakatan pertemuan mendikbud Nadiem Makarim dengan
20 IGI yang menghasilkan 10 poin utama untuk kemajuan Sekolah. Dari 10 point
kesepakatan yang dihasilkan pastinya ada untung dan ruginya kepada guru sebagai
tokoh utama. Semoga dengan langkah ini akan lebih meringankan beban belajar
siswa dan mempermudah guru dalam pembelajaran. Semoga info ini bermanfaat