Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu dan saudaraku setanah air Indonesia yang
berkesempatan bergabung menjadi ASN jalur CPNS 2019, Harus tahu passing grade
kelulusan agar benar-benar menyiapkan untuk lulus tahapan tes.
Kesempatan
untuk mengabdi kepada negara telah dibuka Pemerintah melalui rekrutmen calon
pegawai negeri sipil (CPNS) 2019. Salah satu tahapan penting yang harus dilalui
pelamar adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Pelaksanaan
SKD tahun ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan diberlakukan
nilai ambang batas yang menjadi penentu kelulusan pelamar ke tahapan Seleksi
Kompetensi Bidang (SKB) wajib peserta melampaui nilai ambang batas/passing grade.
Kepala
Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian
mengatakan bahwa Kementerian PANRB telah melakukan evaluasi terhadap soal-soal
SKD dan pelaksanaan tes CPNS tahun lalu sehingga terdapat perubahan passing
grade dan jumlah soal. “Soal-soal tahun ini dinilai lebih berbobot dengan
kontrol yang lebih ketat,” jelasnya di Jakarta, Rabu (13/11).
Berdasarkan
Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan
CPNS 2019, para pelamar dengan jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga
pengamanan siber (cyber security) harus melampaui passing grade sebesar 126
untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU),
dan 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Lanjutnya dikatakan, perubahan nilai
ambang batas juga dipengaruhi karena komposisi soal yang berubah untuk tahun
ini. Jumlah soal TWK yang semula 35 menjadi 30, sementara jumlah soal TIU
semula 30 menjadi 35. Sedangkan jumlah soal TKP tetap yakni 35 soal.
Andi
menegaskan bahwa perubahan ini tidak akan berpengaruh terhadap kualitas ASN.
“Kami tetap mengedepankan kompetensi guna memperoleh CPNS yang berkualitas dan
berkompeten,” jelas Andi.
Nantinya,
peserta yang dapat mengikuti tes selanjutnya (SKB) adalah peserta yang
memperoleh nilai passing grade tertinggi. Bila formasi hanya 1 maka 3 peserta
dengan nilai tertinggi yang dapat ikut tahapan selanjutnya.
Tak
hanya formasi umum dan formasi khusus cyber security, rekrutmen CPNS 2019 juga
dibuka untuk formasi khusus lainnya. Bagi formasi khusus yang terdiri dari
lulusan terbaik (cumlaude) dan diaspora, nilai kumulatif yang harus dilampaui
adalah 271 dengan nilai TIU minimal 85. Sedangkan untuk penyandang disabilitas
harus melampaui nilai akumulatif 260 dengan TIU paling rendah 70, serta putra/i
Papua dan Papua Barat harus melewati nilai akumulatif minimal 260 dengan TIU
60.
Pemerintah
juga memberikan perhatian khusus kepada beberapa jabatan yang kurang
diminati/langka. Jabatan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter
pendidik klinis, dokter, dokter gigi, instruktur penerbang nilai kumulatifnya
paling rendah 271 dengan nilai TIU 80.
Sedangkan
untuk pelamar pada jabatan rescuer, bosun, jenang kapal, juru mesin kapal, juru
minyak kapal, juru mudi kapal, kelasi, kerani, oiler, nakhoda, mualim kapal,
kepala kamar mesin kapal, masinis kapal, mandor mesin kapal, juru masak kapal,
dan pengamat gunung api harus melampaui nilai kumulatif paling rendah 260
dengan TIU minimal 70.
Inilah kisi-kisi Kelompok Soal Tes CPNS
Dalam
SKD, terdapat tiga kelompok soal yakni TWK, TIU, dan TKP. TWK dimaksudkan untuk
menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme,
integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia.
Sementara
TIU dimaksudkan untuk menilai 3 kemampuan yakni kemampuan verbal, kemampuan
numerik, dan kemampuan figural. Kemampuan verbal meliputi analogi, silogisme,
dan analitis, sedangkan kemampuan numerik adalah yang berhubungan dengan
berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita. Lain halnya
dengan kemampuan figural yakni mengukur kemampuan individu dalam bernalar
melalui perbandingan dua gambar, perbedaan beberapa gambar, dan juga pola
hubungan dalam bentuk gambar.
Terakhir,
TKP untuk menilai perilaku terkait pelayanan publik, jejaring kerja, sosial
budaya, teknologi informasi dan komunikasi serta profesionalisme. (Sumber :
menpan.go.id)
Demikianlah
informasi tentang Kelompok Test dan penentuan Ambang batas passing grade CPNS 2019
berbeda wajib diketahui oleh Pelamar. Semoga informasi memberikan penjelasan
yang memudahkan pelamar untuk menyiapkan semaksimal mungkin untuk lulus CPNS
2019. Dan selalu sertai Doa. Semoga info ini bermanfaat.