Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu ASN yang bertugas pada instansi pusat apabila
instansi tersebut berpindah ketempat lokasi baru maka seluruh ASN termasuk PNS-nya
juga berpindah.
Sebagaimana
keputusan dari Persiden Joko Widodo yang secara resmi menentukan tempat
pemindahan Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Baru di Kalimantan, maka seluruh
PNS-nya wajib berpindah ketempat baru.
Begitu
juga yag disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin memastikan seluruh instansi pusat beserta
PNS-nya akan dipindahkan ke ibu kota baru di Kalimantan Timur.
Syafrudin
menegaskan, tidak perlu ada sosialisasi bagi aparat terutama TNI/Polri, dan aparatur
sipil negara (ASN), termasuk PNS. "Enggak perlu sosialisasi. Perintah
presiden itu wajib dilaksanakan," ujarnya, Rabu (28/8).
Dia
menyebutkan, ada dua dasar pemikiran utama hingga ibu kota harus dipindahkan.
Pertama, pemindahan ibu kota adalah niatan baik bagi suatu bangsa yang mau
maju. Kedua, tidak ada negara satupun di dunia ini manakala mengambil kebijakan
akan membuat susah aparatnya atau masyarakatnya.
"Yakinlah,
pemindahan ibu kota ini pasti manfaatnya lebih besar bagi siapapun khususnya
PNS. Semuanya akan terjamin, dan PNS akan lebih bahagia hidup di ibu kota
baru," ucapnya.
Sejauh
ini, Menteri Syafruddin menjamin, tidak ada PNS yang keberatan untuk pindah.
Mereka juga tidak perlu khawatir pindah karena ibu kota baru lebih nyaman untuk
ditinggali.
"Jakarta
sudah terlalu penuh, macet, dan serba mahal. PNS jadi susah menabung. Kalau di
ibu kota baru PNS bisa menabung lebih banyak karena tidak bayar cicilan rumah
maupun mobil. Kan rumah disiapkan, transportasi cukup jalan kaki. Apalagi yang
perlu dikhawatirkan?" tandasnya. (Sumber :Jawapos)
Demikianlah
informasi tentang PNS yang pindah ke Ibu Kota baru akan terjamin kesejahteraan dan lebih bahagia karena mendapatkan rumah
dan fasilitasnya. Semoga informasi ini bermanfaat.