Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu saudara
semua yang minimal berumur 17 tahun keatas
mengikuti lomba design logo RSUP dr. J Leimena Ambon. Design Logo harus berbentuk
suatu gambar atau sketsa dengan arti tertentu, dan mewakili suatu arti dari
Negara, instansi/lembaga, perusahaan, daerah, organisasi, produk, danhal
lainnya membutuhkan sesuatu yang singkat dan mudah diingat sebagai pengganti dari
nama sebenarnya.
Logo
harus memiliki filosofi dan kerangka dasar berupa konsep dengan tujuan
melahirkan sifat yang berdiri sendiri atau mandiri. Dan mempunyai penglihatan
atau visual, seperti ciri khas berupa warna dan bentuk logo tersebut.
Logo
RSUP dr. J. Leimena Ambon, Kementerian Kesehatan RI adalah logo yang di desain
khusus dalam rangka untuk mensosialisasikan ke masyarakat Ambon dan masyarakat
di Kawasan Timur Indonesia sebagai suatu perwujudan upaya keberpihakan peningkatan
derajat kesehatan yang merata khususnya di KTI dengan menghadirkan pusat
rujukan pelayanan kesehatan tersier yang bermutu.
Tema
Logo ”RSUP dr. J. Leimena” memiliki kesesuaian implementasi dengan nilai-nilai
pro rakyat, integritas, kepedulian, kebersamaan, komitmen dan profesional. RSUP
dr. J. Leimena adalah RS Umum Pusat dengan unggulan layanan kemaritiman yang
mendukung pelayanan kesehatan gugus pulau.
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) SAYEMBARA DESAIN LOGO RSUP dr.
J. LEIMENA AMBON
KEMENTERIAN KESEHATAN RI TAHUN 2019
Persyaratan yang
wajib dipatuhi oleh peserta lomba adalah :
Persyaratan Peserta :
- Terbuka
untuk umum, WNI berusia 17 tahun ke atas, atas nama perorangan. Tidak
diperkenankan peserta dari dewan juri dan keluarganya, dan pegawai dilingkungan
Kementerian Kesehatan RI.
- Peserta
tidak dipungut biaya pendaftaran.
- Peserta
melampirkan identitas diri (fotokopi KTP).
- Peserta
wajib mengisi & menandatangani surat pernyataan.
Persyaratan Umum :
- Logo
yang dinyatakan sebagai pemenang secara sah menjadi milik Direktorat Fasilitas
Pelayanan Kesehatan, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian
Kesehatan RI.
- Direktorat
Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian
Kesehatan RI berhak untuk mengubah baik bentuk, ukuran maupun warna dan memakainya
untuk semua keperluan Kemenkes tanpa adanya kewajiban memberikan royalti kepada
pemenang.
- Karya
yang diterima harus lengkap mengikuti persyaratan yang sudah ditetapkan,
apabila tidak memenuhi syarat, karya akan didiskualifikasi dan tidak diikutsertakan
dalam penilaian.
- Desain
Logo RSUP dr. J. Leimena Ambon harus merupakan karya orisinal dan belum pernah
disayembarakan.
- Peserta
wajib memenuhi semua perundang-undangan, peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Bila terjadi pelanggaran atas peraturan dan ketentuan yang berlaku, maka peserta
harus membebaskan Direktorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Direktorat Jenderal
Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI dari segala beban dan tanggung jawab
apabila adanya tuntutan dari pihak ketiga atau pihak yang berwajib.
Persyaratan
Administrasi dan Teknis :
- Logo
dituangkan dalam kertas putih A4 80 gram dan disertakan soft copy-nya dalam
bentuk CD. Spesifikasi kode warna logo versi CMYK. Karya harus jelas jika diperkecil
sampai dengan 2x2 cm.
- Penjelasan
makna logo diketik secara terpisah di kertas putih ukuran A4.
- Melampirkan
file scan KTP.
- Melampirkan
Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6000,- (format surat terlampir).
- Semua
file tersebut di atas, point 1) s/d 4) dikirimkan ke alamat email: ditfasyankes@gmail.com
- Jangka
waktu pengiriman desain logo selambat - lambatnya adalah tanggal 3 September
2019 pukul 12:00 WIB.
- Apabila
ada hal yang kurang jelas peserta dapat mengirimkan pertanyaan ke whatsapp
nomor 08158008101 pada tanggal 20 Agustus – 1 September 2019.
Surat Pernyataan :
- Surat
pernyataan berisi tentang hak dan kewajiban peserta sampai ditetapkannya
peserta sebagai pemenang lomba desain.
- Identitas
yang ditulis dalam surat pernyataan harus sesuai dengan identitas yang tertera
dalam KTP.
- Surat
Pernyataan dibuat sesuai format terlampir yang tidak terpisahkan dalam dokumen
ini (lampiran 1).
Penentuan Nominator
Karya Nominator :
- Mengirimkan
soft copy file desain logo ke alamat email
ditfasyankes@gmail.com yang berisi :
a). Folder Logo: Corel Draw/Macromedia Freehand/Adobe Illustrator dalam
format CMYK. b). Folder Presentasi:
JPEG 300 dpi/high quality. c). Folder
Konsep Logo: Ms Word. Konsep logo diketik di kertas A4 – 80 gr, huruf tahoma 11
dengan jarak spasi 1,5.
- Scan
surat pernyataan asli (format surat terlampir) ditandatangani di atas materai
Rp. 6000,- (Enam ribu rupiah).
- Scan
fotocopy KTP.
Penjurian :
- Selama
proses lomba berlangsung tidak melayani surat menyurat.
- Keputusan
pemenang tidak bisa diganggu gugat.
Pengumuman Pemenang.
- Pengumuman
Pemenang : a). Pemenang akan
menerima pemberitahuan melalui website Kemenkes: www.kemkes.go.id. b).
Pengumuman pemenang dilaksanakan pada tanggal 4 September 2019.
- Hadiah
pemenang berupa uang tunai Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah)
- Pajak
ditanggung oleh pemenang.
- Nominator
membuat Surat Pernyataan sesuai format terlampir yang tidak terpisahkan dalam
dokumen ini (lampiran 2).
- Keputusan
Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat.
Pembatalan /
Diskualifikasi Pemenang.
- Pemenang
dapat dibatalkan atau didiskualifikasikan apabila : a). Terbukti bahwa karya (konsep dan atau visual) adalah bukan
orisinal, mencontek, atau
meniru. b). Terbukti bahwa peserta
adalah keluarga dari Dewan Juri.
- Apabila
hal-hal tersebut di atas diketahui sebelum penetapan pemenang,maka karya
peserta dianggap gugur.
- Apabila
hal-hal di atas diketahui setelah penetapan pemenang, maka peserta dibatalkan menjadi pemenang.
Demikianlah
informasi tentang Lomba Design Logo RSUP dr. J. Leimena Ambon, Kementerian
Kesehatan RI. Surat edaran ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 20 Agustus
2019 oleh Panitia Lomba www.kemkes.go.id
Lampiran yang
dibutuhkan oleh peserta lomba
Tim Logo Lampiran 1
SURAT PERNYATAAN
Peserta
Yang
bertandatangan di bawah ini :
Nama
lengkap :
Tempat
/ tanggal lahir :
Jenis
Kelamin :
Alamat
:
No.
KTP/SIM/Paspor :
Telepon/Handphone
:
Email
:
Dengan
ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa :
- Saya
mengikuti sayembara ini secara sadar, tanpa ada tekanan, intervensi, maupun
intimidasi dari pihak manapun.
- Saya
menjamin bahwa data-data yang saya berikan dalam perlombaan ini benar adanya,
dan saya bersedia bertanggungjawab secara hukum apabila dikemudian hari
diketahui bahwa data-data tersebut palsu/tidak benar adanya.
- Saya
menjamin bahwa desain logo yang saya serahkan dalam sayembara ini merupakan
desain original yang saya buat sendiri, dan bukan hasil plagiat dari karya
pihak manapun dan belum pernah dipublikasikan maupun diberikan pada pihak
manapun.
- Apabila
terjadi permasalahan hukum atas desain logo yang saya buat di kemudian hari,
maka saya menjamin bahwa Kementerian Kesehatan RI dibebaskan dari segala tuntutan
hukum dari pihak manapun.
- Bahwa
desain logo yang saya serahkan dalam sayembara ini menjadi milik Kementerian
Kesehatan RI (Cq. Direktorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan) sepenuhnya, dan
Panitia berhak untuk mempergunakan/tidak mempergunakan,mengubah
sebagian/seluruhnya.
- Terhadap
desain logo tersebut, saya tidak akan menuntut royalti, pengakuan atas hak
cipta, dan kompensasi lainnya dalam bentuk apapun kecuali yang disepakati dalam
sayembara ini.
- Apabila
saya melanggar pernyataan diatas, maka saya bersedia menerima segala konsekuensi
hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban saya atas pelanggaran tersebut.
Demikian
surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dapat digunakan sebagai
pemenuhan syarat keikutsertaan dalam sayembara desain Logo RSUP dr. J. Leimena
Ambon, untuk dipergunakan secara bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
…………,
……………………… 2019
Materai
(Rp.
6.000,0)
(…………………………..)
(Nama
Jelas)
Lampiran 2
SURAT PERNYATAAN
Pemenang Lomba
(diisi
oleh 3 orang nominator)
Yang
bertandatangan di bawah ini :
Nama
lengkap :
Tempat/tanggal
lahir :
Jenis
Kelamin :
Alamat
:
No.
KTP/SIM/Paspor :
Telepon/Handphone
:
Email
:
Dengan
ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa :
- Saya
menjamin bahwa data-data yang saya berikan benar adanya, dan saya bersedia
bertanggungjawab secara hukum apabila dikemudian hari diketahui bahwa data-data
tersebut palsu/tidak benar adanya.
- Saya
menjamin bahwa desain logo yang saya menangkan dalam sayembara ini merupakan
desain original yang saya buat sendiri, dan bukan hasil plagiat dari karya pihak
manapun dan belum pernah dipublikasikan maupun diberikan pada pihak manapun.
- Apabila
terjadi permasalahan hukum atas desain logo yang saya buat di kemudian hari,
maka saya menjamin bahwa Kementerian Kesehatan RI dibebaskan dari segala
tuntutan hukum dari pihak manapun.
- Bahwa
desain logo yang saya menangkan dan saya serahkan menjadi milik Kementerian
Kesehatan RI (Cq. Direktorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan) sepenuhnya, dan
Kemkes RI berhak untuk mempergunakan/tidak mempergunakan,mengubah sebagian/seluruhnya.
- Terhadap
desain logo tersebut, saya tidak akan menuntut royalti, pengakuan atas hak
cipta, dan kompensasi lainnya dalam bentuk apapun.
- Apabila
saya melanggar pernyataan diatas, maka saya bersedia menerima segala konsekuensi
hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban saya atas pelanggaran tersebut.
Demikian
surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan secara
bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku
…………,
……………………… 2019
Materai
(Rp.
6.000,0)
(…………………………..)
(Nama
Jelas)