Budilaksono.com....Salam Inspiratif, Kepada bapak ibu guru SMK/SMA/MA sederajat untuk mengarahkan kepada siswa-siswa kelas XII untuk mendaftarkan di Sekolah Kedinasan.
Sekolah
kedinasan di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun ini akan
menerima 2.676 calon taruna/taruni (catar) atau meningkat 400 persen dari tahun
lalu yang hanya 500 catar. Mereka akan mendapat pendidikan kedinasan
perhubungan laut, udara hingga perkeretaapian.
Jumlah
tersebut dibagi ke dalam dua kelompok, yakni 1.988 formasi program studi pola
pembibitan Kemenhub, dan 688 formasi program studi pola pembibitan pemerintah
daerah (pemda). Berdasarkan pengumuman penerimaan catar sekolah kedinasan
Kemenhub, terdapat 11 lembaga pendidikan yang membuka pendaftaran catar.
Seperti
halnya penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) seleksi catar 11 sekolah
tersebut terdiri dari seleksi kompetensi dasar, selain materi tes yang
menggunakan komputer atau sistem computer assissted test (CAT). Sama halnya
dengan penerimaan CPNS, calon pelamar hanya bisa memilih satu program studi.
Khusus untuk pola pembibitan Pemda, seperti dilansir laman resmi kementerian
PANRB, peserta wajib berdomisili sesuai wilayah formasi program studi Pemda.
Sedangkan untuk formasi pola pembibitan Kemenhub dapat memilih program studi
tanpa dibatasi domisili asal.
11 Perguruan
tinggi kedinasan (PTK) jalur CPNS Kemenhub yang membuka pendaftaran adalah :
- Sekolah tinggi
transportasi darat (STTD)
- Politeknik
Keselamatan Transportasi Jalan (Tegal)
- Akademi
Perkeretaapian Indonesia (Madiun).
- Sekolah
Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)
- Politeknik
Ilmu Pelayaran (Makassar)
- Politeknik
Ilmu Pelayaran (Surabaya)
- Politeknik
Ilmu Pelayaran (Semarang
- Sekolah Tinggi
Penerbangan Indonesia
- Politeknik
Penerbangan Surabaya.
- Akademi
Teknik dan Keselamatan Penerbangan Medan
- Akademi
Teknik dan Keselamatan Penerbangan Makassar.
Program studi
dari 11 perguruan tinggi kedinasan kemenhub jalur CPNS yakni :
- STTD
terdapat lima program studi yang dibuka, yaitu D-IV Transdar (Transportasi
Darat), D-III LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan), D-III Perkeretaapian,
D-III LLASDP (Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan), dan D.II
PKB (Pengujian Kendaraan Bermotor).
- Politeknik
Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal membuka program studi, yakni D-IV
MKTJ (Manajemen Keselamatan Transportasi Jalan), D-IV TKO (Teknik Keselamatan
Otomotif), dan D-III PKB (Pengujian Kendaraan Bermotor).
- Akademi
Perkertaapian Indonesia (API) Madiun membuka empat program studi yaitu D-III
TBJP (Teknik Bangunan dan Jalur Perkeretaapian), D-III TEP (Teknik Elektronika
Perkeretaapian), D-III MTP (Manajemen Transportasi Perkeretaapian),dan D-III
TMP (Teknik Mekanika Perkeretaapian).
- Sekolah
Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) terdapat 3 program studi, seperti D-IV Nautika,
D-IV Teknika, dan D-IV KALK (Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Kepelabuhanan).
- Politeknik
Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang terdapat tiga program studi, yaitu D-IV Nautika,
D-IV Teknika, dan D-lV KALK (Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Kepelabuhanan).
- Politeknik
Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar membuka tiga program studi, seperti D-IV Nautika,
D-IV Teknika, dan D-IV KALK (Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Kepelabuhanan).
- Politeknik
Pelayaran Surabaya membuka tiga program studi, yaitu D-III Nautika, D-III
Teknika, dan D-III Elektro Pelayaran.
- Sekolah
Tinggi Penerbangan Indonesia membuka delapan program studi, seperti D-IV Penerbang,
D-IV TNU (Teknik Telekomunikasi & Navigasi Udara), D-IV TLB (Teknik Listrik
Bandara), serta D-IV LLU (Lalu Lintas Udara), D-III TMB (Teknik Mekanikal
Bandara), D-III PKP (Pertolongan Kecelakaan Pesawat), D-III TBL (Teknik
Bangunan dan Landasan), dan D-III OBU (Operasi Bandar Udara).
- Politeknik
Penerbangan Surabaya membuka tiga Program studi yakni D-III TPU (Teknik Pesawat
Udara), D-III TBL (Teknik Bangunan dan Landasan), dan D-III MTU (Manajemen
Transportasi Udara).
- Akademi
Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar membuka 2 program studi
seperti D-III TLB (Teknik Listrik Bandara), dan D-III LLU (Lalu Lintas Udara).
- Akademi
Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP)Medan hanya membuka satu jurusan yaitu
D-III TNU (Teknik Telekomunikasi & Navigasi Udara).
Syarat pendaftaran sesuai surat pengumuman yang
ditandatangani Sekjen Kemenhub Sugihardjo adalah
- Pendaftar berusia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2018
mendatang.
- Pendaftar harus memiliki nilai
rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala
penilaian 1-10) I 70,00 (skala penilaian 10-100) / 2,8 (skala penilaian 1-4).
- Tinggi badan pendaftar minimal 160 cm untuk pria, sementara untuk wanita
minimal 155 cm.
- Peserta
dapat dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas /
dokumen.
- Calon Taruna/Taruni wajib melakukan pendaftaran online melalui
portal https://sscndikdin.bkn.go.id dimulai
tanggal 9 April s.d. 30 April 2018, untuk mendapatkan username dan password,
kemudian mencetak tanda bukti pendaftaran I.
- Berkas
pendaftaran yang perlu disiapkan kemudian diunggah (upload) ke dalam
pendaftaran online dalam bentuk softcopy.
- Dokumen tersebut adalah akte
kelahiran, pas foto 4X6 cm dengan latar belakang merah, KTP serta KK, ijazah
SMA, surat keterangan sebagai peserta ujian nasional dari kepala sekolah.
- Surat Keterangan dari kepala sekolah atau pejabat berwenang yang menyatakan
program keahlian dan kompetensi keahlian lulusan SMK sesuai dengan konversi
spektrum keahlian pendidikan menengah kejuruan (PMK).
- Surat Keterangan belum
pernah menikah yang ditandatangani oleh Lurah/Kepala Desa sesuai domisili, Surat
Pernyataan Calon Taruna/Taruni bermaterai 6000 Rupiah (dapat diunduh di http://sipencatar.dephub.go.id).
- Seluruh
berkas harus berformat file Pdf maks 500 KB dengan batas akhir unggah (uploadl
berkas tanggal 2 Mei 2018 pukul 23.59 WIB.
- Biaya akademik selama pendidikan
menjadi tanggungan pemerintah, sedangkan biaya non akademik menjadi tanggungan
taruna/taruni dan diatur lebih lanjut oleh perguruan tinggi masing-masing.
Kemenhub
mengimbau agar para calon taruna/taruni, keluarga dan pihak lain dilarang
memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam Peraturan
Perundang-undangan. Jika terdapat pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan
motif apa pun, maka hal tersebut merupakan dapat dipastikan adalah penipuan. Semoga
info bermanfaat.