Budilaksono.com...Salam
Inspirratif, Kepada bapak ibu guru SMK/SMA/MA sederajat bahwa Pemerintah
kembali membuka penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni pada lembaga
pendidikan kedinasan sebagai salah satu jalur seleksi Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS).
Seperti
tahun lalu, ada 19 pendidikan tinggi kedinasan di 8 kementerian/lembaga yang
membuka kesempatan bagi generasi muda yang memenuhi syarat untuk mengikuti
seleksi. Untuk tahun ini, dibuka 9.176 kursi calon siswa-siswi/taruna-taruni.
Adapun waktu pendaftaran pada tanggal 9-30 April 2019.
Kedelapan
K/L yang membuka penerimaan adalah Kementerian Keuangan (PKN STAN) 3.000
formasi, Kementerian Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 1.700 formasi, Badan Siber
dan Sandi Negara (STSN) 100 formasi, Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan
Poltekim) 600 formasi, Badan Intelijen Negara (STIN) 250 formasi, Badan Pusat
Statistik (Politeknik Statistika STIS) 600 formasi, Badan Meteorologi,
Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) 250 formasi, dan Kementerian Perhubungan
dengan 11 Sekolah Tinggi, Poltek, dan Akademi yang membuka 2.676 formasi.
Seperti
tercantum dalam pengumuman nomor: B/393/S.SM.01.00/2019, yang ditandatangani
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PANRB) pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
“Pelamar
hanya diperbolehkan mendaftar satu program studi pendidikan kedinasan. Kalau
mendaftar lebih dari satu, otomatis akan gugur,” jelas Sekretaris Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji
di Jakarta, Jumat (29/03).
Penerimaan
sekolah kedinasan ini akan melalui beberapa tahapan sebagai proses seleksi.
Setelah berhasil melakukan pendaftaran, akan dilakukan seleksi administrasi.
Bagi yang lolos berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem
Computer Assisted Test (CAT). Untuk tahapan seleksi lainnya diatur oleh
masing-masing kementerian/lembaga.
Hanya
peserta yang lulus keseluruhan tahapan seleksi yang berhak mengikuti
pendidikan. Sedangkan untuk pengangkatan menjadi CPNS akan dilakukan setelah
dinyatakan lulus pendidikan dan telah memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan
Kedinasan yang bersangkutan.
Atmaji
mengimbau kepada masyarakat yang mengikuti penerimaan calon
siswa-siswi/taruna-taruni tahun 2019 untuk selalu berhati-hati atas kemungkinan
terjadinya penipuan terkait penerimaan siswa-siswi/taruna-taruni. “Tidak ada
satu pihak pun yang dapat membantu kelulusan. Apalagi kalau ada pihak yang
menjanjikan kelulusan dengan keharusan menyediakan sejumlah uang. Itu
dipastikan penipuan, karenanya jangan percaya, dan jangan dilayani,” tegasnya.
Semoga info ini bermanfaat.