Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu Instansi pemerintah pusat/provinsi/daerah dan K/L
untuk menyampaikan usulan penetapan NIP CPNS 2018.
Usul
Penetapan NIP CPNS 2018 Paling Lambat Masuk ke BKN 28 Februari 2019 Kedeputian
Bidang Mutasi Kepegawaian BKN menargetkan penyampaian usul penetapan Nomor
Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 paling lambat masuk
ke BKN 28 Februari 2019.
Proses
menuju penetapan NIP baru akan dilakukan setelah berkas usul penetapan NIP
diterima lengkap oleh BKN.
Ketepatan
waktu instansi menyampaikan usul penetapan NIP CPNS 2018 akan turut menentukan
waktu Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS 2018 yang juga merupakan
tanggal dimulainya masa bekerja di birokrasi.
Sementara
itu saat ini tahapan rekrutmen CPNS 2018 sedang memasuki tahap rekonsiliasi
data hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi
Kompetensi Bidang (SKB).
Rekonsiliasi
data hasil integrasi nilai SKD dan SKB berlangsung mulai Rabu (19/12/2018)
hingga Jumat (21/12/2018), di Kantor Pusat BKN dengan mengundang perwakilan
dari 476 instansi daerah dan 75 instansi pusat yang telah selesai menggelar
SKB. Kegiatan rekonsiliasi bertujuan mencocokkan data yang ada di BKN dengan
data yang dimiliki oleh masing-masing instansi.
Langkah
rekonsiliasi data SKD dan SKB akan dilanjutkan dengan pengumuman pelamar yang
lulus seleksi secara keseluruhan, pemberkasan, pengajuan usul penetapan CPNS
dari instansi pembuka rekrutmen dan penetapan NIP CPNS oleh BKN (Sumber
:bkn.go.id)
Demikianlah
informasi tentang pengajuan usulan penetapan NIP CPNS 2018. Semoga informasi
ini bermanfaat bagi pelamar CPNS 2018 yang sudah mengikuti tahap test TKD dan
SKB.