Budilaksono.com....Salam Inspiratif, Kepada bapak ibu guru produktif yang mengajar di SMK untuk
mepersiapkan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) peserta didiknya.
Pelaksanaan
UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu
sesuai Kompetensi Keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK. UKK
dilaksanakan oleh satuan pendidikan dalam bentuk ujian praktik yang menguji
aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap pada 1 event.
UKK
dapat dilaksanakan menggunakan standar yang ditetapkan oleh industri, Lembaga
Sertifikasi Profesi, dan/atau perangkat uji yang dikeluarkan oleh Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan di Tempat-tempat uji kompetensi.
Satuan
pendidikan yang menyelenggarakan UKK harus dinyatakan layak sebagai tempat uji
kompetensi oleh koordinator Ujian Nasional Tingkat Provinsi atau Lembaga
Sertifikasi Profesi. Sebagaimana tahun sebelumnya, nilai UKK akan
diperhitungkan sebagai Nilai Ujian Sekolah untuk mata pelajaran kompetensi
kejuruan.
Perangkat
UKK yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersifat
terbuka dan peserta uji dapat berlatih menggunakan perangkat ujian tersebut
sebelum pelaksanaan ujian. Secara umum perangkat Uji Kompetensi Keahlian
terdiri atas :
- Soal
Praktik Kejuruan (SPK) adalah berupa penugasanbagi peserta uji untuk membuat
atau proses dan mengerjakan suatu produk/jasa
- Pedoman
Penilaian Soal Praktik (PPsp) adalah instrumen yang digunakan untuk pemberian
skor setiap komponen penilaian. Lembar penilaian memuat komponen penilaian,
sub-komponen penilaian, pencapaian kompetensi, dan kriteria/rubrik penilaian.
- Instrumen
Verifikasi Penyelenggara Ujian Praktik Kejuruan (InV) adalah instrumen yang
digunakan untuk menilai kelayakan satuan pendidikan atau institusi lain sebagai
tempat penyelenggaraan ujian Praktik Kejuruan. Instrumen verifikasi memuat
standar persyaratan peralatan utama, standar persyaratan peralatan
pendukung,standar persyaratan tempat/ruang serta memuat persyaratan penguji
yang terdiri atas penguji internal dan eksternal
Adapun
dokumen yang dapat diakses secara publik adalah :
- Instrumen Ujian Praktik Kejuruan
- Panduan
Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian
Demikianlah
inforrmasi tentang UKK yang dilaksanakan pada tahun pelajaran 2018/2019. Dan Mmulai
tahun pelajaran 2018/2019, Ujian Nasional Teori Kejuruan tidak lagi menjadi
bagian Uji Kompetensi Keahlian sehingga nilai Ujian Nasional tidak lagi
diperhitungkan dalam nilai Uji Kompetensi Keahlian melainkan hanya untuk
Sertifikat Hasil Ujian Nasional. Kisi-kisi Ujian Nasional Teori Kejuruan dapat
diunduh DI SINI dan Ujian Nasional tiga Mata Pelajaran (Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia dan MTK) silahkan akses KE SINI.