Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu dan saudara yang menunggu ujian Seleksi Kompetensi
Bidang (SKB) CPNS 2018 rencananya akan digelar awal Desember 2018 ini. Dalam
pelaksanaan SKB tersebut, Panitia Seleksi CPNS Daerah diwajibkan menggunakan
metode CAT BKN.
Pernyataan
tersebut disampaikan Kepala BKN Bima Haria Wibisana saat memimpin langsung
Rapat Rekonsiliasi Data Hasil SKD CPNS 2018, Sabtu (24/11/2018) di
Swiss-Belhotel Jakarta. Rapat telah dimulai sejak Jumat (23/11/2018) dan
rencananya akan berlangsung hingga Minggu (25/11/2018).
Kepala
BKN menyampaikan bahwa rencana titik lokasi yang akan digunakan di antaranya
station CAT pada Kantor BKN Pusat dan seluruh station CAT yang berada pada
Kantor Regional dan Unit Pelaksana Teknis BKN di daerah karena dianggap sudah
siap secara matang. Selanjutnya Kepala BKN juga meminta Tim Panitia Seleksi
Nasional (Panselnas) untuk menjajaki kemungkinan hadirnya titik lokasi tes di
luar ibukota provinsi.
Pertimbangan
tersebut menurut Kepala BKN untuk mempermudah peserta SKB dalam mengikuti
seleksi. Titik lokasi SKB mandiri, menurut Kepala BKN juga harus segera
dipersiapkan.
Kepala
BKN juga menegaskan kembali bahwa Pansel Instansi seluruh daerah wajib
menggunakan CAT dalam proses SKB. Kepala BKN meminta seluruh SDM baik Panselnas
maupun Pansel Instansi untuk segera menyiapkan diri.
“Kesiapan
SKB meliputi SDM dan infrastruktur CAT. Kita harus siapkan dengan matang. Proses
rekonsiliasi data antara Panselnas dan Pansel Instansi harus segera
dirampungkan. Saya harapkan rampung dalam 3 atau 4 hari ke depan, setelahnya
segera umumkan hasil SKD dan proses SKB segera dilaksanakan,” tegasnya kepala
BKN.
Pada
kesempatan tersebut, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen (PPSR) BKN Heri
Susilowati meyakini bahwa proses rekonsiliasi data hasil SKD CPNS 2018 akan
rampung maksimal pada pekan depan.
Rapat
tersebut menurutnya dilakukan sebagai langkah sosialisasi awal kepada Pansel
Instansi sebelum hasil SKD diumumkan. Pihaknya menegaskan bahwa hingga berita
ini diturunkan, rekonsiliasi hasil SKD dari sebanyak 36 K/L dan 381 Instansi
Daerah sudah rampung. (Sumber : bkn)
Demikianlah
informasi tentang jadual SKB CPNS 2018 dilaksanakan pada awal Desember 2018.
Semoga seluruh peserta CPNS yang nilai komulatif SKD 255 keatas wajib mengikuti
info-info baru dari BKN dan menpan. Semoga info ini bermanfaat.