Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa
penerimaan CPNS 2018 hanya melewati satu pintu yakni sscn.bkn.go.id.
Berikut ini cara
mendaftar penerimaan CPNS 2018 melalui link SSCN Kemenpanrb adalah sebagai berikut
Melakukan
log in menggunakan NIK
- Pada tahap awal,
calon peserta CPNS 2018 diwajibkan untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan
(NIK).
- NIK wajib dicantumkan
saat calon peserta hendak melakukan log in di laman https://www.sscn.bkn.go.id.
- Sistem kemudian akan
mengecek kevalidan NIK calon peserta.
Mendapatkan
bukti daftar akun
- Untuk calon peserta yang
telah dinyataman valid akan mendapat bukti daftar akun.
- Bukti daftar akun
digunakan untuk mendaftar posisi yang akan dilamar di instansi yang
bersangkutan.
- Calon peserta tetap
melakukan pendaftaran melalui link https://www.sscn.bkn.go.id
Menyertakan
dokumen persyaratan CPNS dalam bentuk pdf
- Calon peserta wajib
mengunggah dokumen menggunakan format pdf.
- Dokumen yang
kemungkinan perlu dipersiapkan yaitu ijazah dan transkrip nilai yang telah
dilegalisir, surat keterangan akreditasi dari BAN PT, SKCK, surat lamaran, pas
foto terbaru, Kartu Keluarga dan KTP.
Cetak
kartu peserta
- Setelah semua berkas
terverifikasi oleh sistem, instansi dapat mencetak kartu peserta.
- Calon peserta pun
akan mendapatkan kartu peserta untuk melaksanakan ujian.
Pendaftaran
CPNS 2018 pada 19 September 208 haruslah mempunyai 5 informai penting adalah :
Pendaftaran
dan verifikasi hingga Oktober 2018
- Tahap pendaftaran dan
verifikasi administrasi akan dilaksanakan dari minggu kedua September hingga
pekan kedua Oktober 2018.
- Pendaftaran akan
dilakukan secara serentak melalui situs sscn.bkn.go.id.
- Calon pelamar hanya
diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan.
- Sedangkan untuk
persyaratan umum harus dipenuhi oleh setiap pelamar seperti yang sudah diatur
pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Ada
tiga tahap seleksi
- Pelaksanaan Selaksi
akan dibuka pada pekan ketiga Oktober 2018.
- Ada tiga tahap seleksi
yang harus dilalu pelamar.
- Pertama yakni seleksi
administrasi, kemudian seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi
bidang (SKB).
- Pelaksanaan SKD CPNS
2018 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
- Untuk mengikuti
seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing
grade) seperti yang udah diatur pada Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018
tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.
Pengumuman
Kelulusan
- Pengumuman kelulusan
CPNS akan dilakukan pada pekan keempat Novermber 2018.
- Pelamar yang sudah
dinyatakan lolos seleksi masih harus melalui tahap pemberkasan yang dimulai
pada Desember 2018.
Lebih
dari 230 ribu formasi yang siap diperebutkan pelamar CPNS 2018
- Sebanyak 238.015
formasi yang tersedia dan siap diperbutkan oleh pelamar CPNS 2018.
- Rinciannya ada 51.271
formasi di instansi pusat.
- Sedangkan ada 186.744
untuk instansi daerah.
- CPNS yang terpilih
untuk instansi pusat akan ditempatkan pada 76 kementerian/lembaga.
- Sementara CPNS yang
diterima di instansi daerah akan ditempatkan di 525 pemerintah daerah baik
tingkat provinsi, kabupaten, atau kota.
Formasi
Khusus
- Ada formasi khusus
dalam seleksi CPNS 2018 yang menarik disimak bagi calon pelamar yang
memenuhi syarat.
- Formasi khusus
terdiri dari lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, puta/putri
terbaik Papua dan Papua Barat, Diaspora, dan olahragawan berprestasi.
- Ditambah lagi Tenaga
Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Katagori II jabatan guru
dan tenaga kesehatan yang memenuhi syarat seleksi CPNS 2018.
Waspada penipuan!
Pelamar diminta memantau informasi terbaru CPNS melalui situs Kementrian PAN RB
yakni Menpan.go.id atau situs Badan Kepegawaian Nasional di sscn.bkn.go.id. Masyarakat
diminta tidak mudah percaya pada seseorang yang menjanjikan masuk menajdi CPNS
dengan memberi imbalan. Satu-satunya cara menjadi CPNS yakni mengikuti proses
seleksi Semoga informasi ini bermanfaat. .(Sumber
: Serambinews.com).