Budilaksono.com.....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa pemerintah dalam membantu masyarakat
mengakses portal sscn.bkn.go.id, bandwidth sudah diperbesar beberapa kali
lipat.
Dimana Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang sebelumnya
hanya 2 MB/second dinaikkan menjadi 10 MB/second, sementara di portal Sistem
Seleksi CPNS Nasional (SSCN) diperbesar menjadi 4 GB/second, dari sebelumnya 2 GB/second.
Hal
itu dilakukan untuk mengantisipasi membludaknya jumlah pelamar CPNS 2018 yang
pendaftarannya dilakukan secara online terintegrasi.
Demikian
dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana usai
menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB),
Polri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan BKN, terkait
Persiapan, Pelaksanaan, Pengamanan, dan Penegakan hukum dalam rangka Seleksi
CPNS 2018, di Jakarta, Jumat (28/09).
Dengan
penambahan bandwidth tersebut, Bima berharap tidak terjadi lagi kendala teknis
saat pendaftaran online. “Bandwidth sudah diperbesar, jadi mudah-mudahan tidak
ada masalah. Karena jaringan sudah bekerjasama dengan Telkom,” ujarnya.
Pendaftaran
di portal sscn.bkn.go.id sudah dibuka sejak tanggal 26 September lalu. Namun,
karena beberapa kendala, masih ada sejumlah pemerintah daerah yang belum bisa
menerima pendaftaran. Namun saat ini, setiap kabupaten/kota sudah siap untuk
melaksanakan rekrutmen dengan sistem digital ini.
Menurutnya,
besok semua pemda sudah selesai menginput data dan bisa dilakukan pendaftaran.
“Saya harap kalau tidak hari ini ya besok sudah semua,” ucap Bima.
Rekrutmen
CPNS tahun ini akan membuka lowongan untuk 238.015 formasi. Sebanyak 51.271
formasi untuk instansi pusat (76 K/L), dan 186.744 formasi untuk pemda (525
pemda).
Selain
jalur umum, penetapan formasi khusus pengadaan CPNS 2018 ini terdiri dari
putra/putri lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, putra/putri
Papua dan Papua Barat, diaspora, atlet berprestasi, serta tenada pendidikan san
kesehatan dari eks honorer kategori II.
Karena
alasan itu pula, penandatanganan MoU empat instansi ini dilaksanakan. Ruang
lingkup MoU ini meliputi perturkaran data atau informasi, bantuan pengamanan,
penegakan hukum, penyesuaian aplikasi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK),
dan juga koordinasi teknis dan pelatihan bagi proktor dan pengawas provinsi
serta kabupaten/kota.
Selain
itu, juga dalam hal penyiapan infrastruktur
dan peralatan pendukung UNBK, persiapan dan pelaksanaan Seleksi
Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), serta monitoring
dan evaluasi pelaksanaan SKD dan SKB. Semoga info ini bermanfaat.