Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa pemerintah akan melaksanakan pengadaan CPNS
Tahun 2018. Fokus perencanaan dan rekrutmennya diarahkan untuk meningkatkan
daya saing bangsa, dengan prioritas pada bidang pelayanan dasar yang meliputi
pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Proporsi
terbesar formasi CPNS tahun ini adalah untuk jabatan-jabatan teknis dan
spesialis yang saat ini masih kurang, antara lain tenaga pendidikan, tenaga
kesehatan, serta tenaga yang memiliki kualifikasi teknis di bidang
infrastruktur sesuai dengan program Nawacita,” ujar Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin, pada acara Rapat
Koordinasi Penyampaian Rincian Penetapan Kebutuhan Formasi PNS dan Persiapan
Pengadaan CPNS Tahun 2018 di Komplek Bidakara, Jakarta, Kamis (06/09).
Dikatakan
bahwa, prioritas perencanaan pengadaan CPNS pada jabatan-jabatan tersebut
disesuaikan dengan program pembangunan Pemerintahan Kabinet Kerja dibawah
kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla.
Pengadaan
CPNS tahun ini bersamaan dengan perubahan yang bergulir begitu cepat di era
industri 4.0 yang bercirikan dominannya peran mesin dan otomatisasi, serta
terintegrasinya sistem komputasi dan jejaring dalam proses fisik.
“Karena
itu, untuk menghadapi tantangan dan mengantisipasi perubahan tersebut, kita
harus mempersiapkan SDM Aparatur berkelas dunia yang berintegritas, memiliki
nasionalisme, profesional, berwawasan global, menguasai teknologi informasi dan
bahasa asing, memiliki jiwa kewirausahaan (entrepreneurship), ramah dan
melayani (hospitality), serta memiliki daya jejaring yang kuat (networking),”
ucap Syafruddin.
Saat
ini jumlah PNS sekitar 4,3 juta, dengan proporsi terbesar selain guru dan
tenaga kesehatan adalah tenaga pelaksana/administratif sebesar 1,6 juta atau
sekitar 38% dan tenaga teknis keahlian sebesar 372 ribu atau sekitar 8,6%.
Komposisi PNS yang tidak seimbang tersebut akan menyulitkan dalam menghadapi
tantangan ke depan.
“Menyikapi
hal tersebut serta dihadapkan pada tantangan era industri 4.0, kita memerlukan
spesialisasi keahlian. Untuk itu pula, perencanaan dan usulan PNS baru, harus
difokuskan pada jabatan-jabatan spesifik sesuai core business instansi, arah
pembangunan nasional dan daerah, serta sasaran Nawacita, sehingga daya saing
bangsa kita semakin meningkat di kancah internasional,” sambungnya.
Pengadaan
CPNS Tahun 2018 ini direncanakan akan membuka 238.015 formasi. 51.271 formasi
untuk instansi Pemerintah Pusat (76 K/L)
dan 186.744 formasi untuk instansi Pemerintah Daerah (525 Pemda). Peruntukan
instansi Pemerintah Pusat terdiri dari : Jabatan Inti yang diisi dari pelamar
umum sebanyak 24.817 formasi, Guru Madrasah Kementerian Agama yang bertugas di
Kabupaten/Kota sebanyak 12.000 formasi, serta dosen Kemenristekdikti dan
Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi.
Adapun
peruntukan instansi Pemerintah Daerah terdiri dari Guru Kelas dan Mata
Pelajaran sebanyak 88.000 formasi, Guru Agama sebanyak 8.000 formasi, Tenaga
Kesehatan sebanyak 60.315 formasi (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Gigi,
dan Tenaga Medis/Paramedis), serta Tenaga Teknis yang diisi dari pelamar umum
sebanyak 30.429 formasi.
Penetapan
formasi khusus pengadaan CPNS Tahun 2018 terdiri dari Putra/Putri Lulusan
Terbaik (Cumlaude), Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat,
Diaspora, Olahragawan Berprestasi Internasional, serta Tenaga Pendidik dan
Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori II jabatan guru dan tenaga
kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS.
Untuk
persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap calon pelamar disesuaikan
dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2017 tentang Manajemen PNS. Teknis pendaftarannya dilakukan serentak secara
daring/online oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan
oleh Badan Kepegawaian Negara melalui portal pendaftaran daring/online
(sscn.bkn.go.id). Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu
instansi pemerintah dan satu formasi jabatan.
Ada
tiga tahapan seleksi pelamar CPNS, yakni seleksi administrasi, SKD, dan SKB.
Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, pelamar harus lolos seleksi
administrasi. SKD merupakan salah satu tahapan setelah pelamar dinyatakan lulus
seleksi administrasi. Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini
menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Untuk
dapat mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang
batas (passing grade) seperti diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018
tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.
Pada
penerimaan CPNS tahun ini dibuka formasi khusus yang terdiri dari lulusan
terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat,
Diaspora, olahragawan berprestasi internasional, serta tenaga pendidik dan
tenaga kesehatan eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi persyaratan.
Terkait
dengan pelamar Diaspora, dialokasikan untuk formasi jabatan peneliti, dosen,
dan perekayasa dengan pendidikan minimal Strata 2. Khusus untuk perekayasa,
dapat dilamar dari lulusan Strata 1. “Diaspora merupakan formasi khusus yang
dibuka pertama kali tahun 2018 ini,” ujarnya.
Formasi
khusus yang sempat menyita perhatian masyarakat pasca Asian Games adalah atlet
berprestasi internasional. Dalam hal ini, pelaksanaannya dikoordinasikan oleh
Menpora, dan merujuk pada ketentuan Permenpora No. 6/2018 tentang Persyaratan
dan Mekanisme Seleksi, dan Pengangkatan Olahragawan Berprestasi menjadi CPNS
tahun 2018.
Mekanisme/sistem
pendaftaran untuk eks THK-II dilakukan tersendiri di bawah koordinasi BKN.
Pendaftar dari eks THK-II yang telah diverifikasi dokumennya wajib mengikuti
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Jadwal
pelaksanaan pengadaan CPNS Tahun 2018 direncanakan mulai bulan September 2018.
Diawali dengan tahap pengumuman, pendaftaran dan verifikasi administrasi pada
minggu kedua September sampai dengan minggu kedua Oktober 2018. Pelaksanaan
seleksi pada minggu ketiga Oktober 2018 (SKD dan SKB). Pengumuman kelulusan
pada minggu keempat November 2018. Sedangkan tahap pemberkasan dimulai pada
bulan Desember 2018.
Masyarakat
diminta memantau informasi mengenai rekrutmen CPNS ini melalui situs
Kementerian PANRB yakni menpan.go.id dan situs BKN melalui sscn.bkn.go.id.
Mantan Wakapolri ini juga menyampaikan bahwa masyarakat agar tidak mudah
percaya terhadap seseorang yang menjanjikan dapat masuk menjadi CPNS. “Jadi
jangan percaya kalau ada pihak-pihak yang menawarkan jasa bisa meluluskan
seseorang dengan imbalan sejumlah uang,” imbuhnya. (Sumber : www.menpan.go.id).