Budilaksono.com.....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa Ribuan honorer K2 (kategori dua) se - Jawa
Timur menggalang kekuatan untuk aksi pada Selasa (18/9). Aksi penolakan terhadap PermenPAN-RB yang mengatur
pembatasan usia dalam rekrutmen CPNS 2018 ikut disuarakan guru honorer di
diseluruh pulau jawa dari timur sampai barat.
Rencananya,
aksi ini akan dilakukan di beberapa titik lokasi.
Koordinator
Wilayah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono
mengungkapkan, ada yang berbeda dengan aksi kali ini. Bila sebelumnya
memusatkan perhatian pada gubernur, sekarang seluruh kabupaten/kota bergerak. "Jadi
tiap-tiap kantong wilayah bergerak. Mereka menyuarakan hal sama yaitu menolak
rekrutmen CPNS umum," ujar Eko
Masing-masing
daerah ini, lanjutnya, punya cara berbeda-beda dalam menyampaikan aksinya. Ada
yang long march, salat istighosah, audiensi, menggalang tanda tangan penolakan,
dan lain-lain.
Hingga
hari ini pukul 10.00 wib, sejumlah kabupaten/kota sudah menyatakan siap
melakukan aksi yaitu Surabaya, Pamekasan Madura. Banyuwangi sudah mendahului
Kamis (13/9). "Ini nanti bertambah lagi karena aksinya kan Selasa. Kami
kejar sebelum pendaftaran CPNS dimulai. Akan kami lihat apakah pemda masih
berani membuka pendaftaran CPNS," bebernya.
Aksi penolakan ini juga
disuarakan oleh Kabupaten garut yang mendapat dukungan Dewan Pimpinan Cabang
Persatuan Guru Republik Indonesia (DPC PGRI)
Ketua Umum Forum Aliansi
Guru dan Karyawan (FAGAR) Cecep Kurniadi mengungkapkan, hasil rapat koordinasi
seluruh DPP dan DPC bersama PGRI Kabupaten Garut memutuskan mulai Sabtu (15/9),
seluruh guru honorer maupun PNS yang di negeri dan swasta untuk tidak mengajar.
Semuanya juga wajib ikut jihad guru.
"Sesuai hasil rapat
koordinasi dengan PGRI, seluruh guru PNS dan honorer se-Kabupaten Garut hari
ini mogok mengajar. Seluruhnya juga wajib ikut aksi jihad guru," kata
Cecep.
Dia
menyebutkan, jihad guru berlangsung di bawah komando PGRI sebagai bentuk
dukungan kepada honorer. Rencananya, aksi protes ini akan dilaksanakan, Senin
(17/9).
Adapun
tuntutan dalam jihad guru ini adalah menutut kepada bupati Garut untuk segera
mencopot Plt Kepala Dinas Pendidikan. Kedua, menuntut bupati Garut untuk segera
memberikan SK penugasan kepada honorer di sekolah negeri.
Ketiga,
menyampaikan kepada pemerintah melalui bupati Garut bahwa guru honorer menolak
PermenPAN-RB No 36 dan 37 tahun 2018 karena tidak memberikan rasa keadilan.
Tuntutan
keempat adalah mendesak bupati Garut untuk menyurati presiden dan menPAN-RB
agar segera merevisi UU ASN sebagai payung hukum perubahan honorer menjadi PNS.
"Apabila tuntutan kami tidak terpenuhi maka kami akan mogok
mengajar," seru Cecep.(Sumber : jawapos.com)