Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa pemerintah berencana menaikkan gaji pokok
dan pensiun pokok bagi para aparatur negara pada 2019 mendatang. Rencana itu
bakal dimasukkan ke dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja (RAPBN)
2019.
Begitulah
yang disampaikan oleh pidato Persiden Joko Widodo dalam Rapat Paripurna EAPBN
2019 di gedung DPR-RI Senayan di Jakarta.
Jakowi mengatakan, pada 2019,
pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara
serta pensiunan sebesar rata-rata lima persen
Rencana
tersebut dicanangkan pemerintah lantaran untuk melanjutkan tren positif yang
terjadi pada birokrasi selama 2018. Pemerintah telah melakukan percepatan
pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga (K/L) guna memberikan pelayanan
publik yang lebih mudah, baik, dan cepat serta transparan.
Rencana
kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok itu pun diharapkan Jokowi bisa semakin
memberikan peningkatan kualitas birokrasi dalam negeri.
"Peningkatan
kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin
profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya," tutur Jokowi.
(Tribunjateng.com)
Demikianlag
informasi tentang rencana kenaikan PNS pada tahun 2019 yang dimasukan dalam pembahasan RAPBN
2019. Semoga langkah yang baik akan meningkatkan kinerja para abdi negara
kearah positif sehingga tujuan pemerintah. Semoga infomasi ini bermanfaat.