Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu Dosen bahwa Badan Akreditasi Nasional Perguruan
Tinggi (BAN-PT) mengubah syarat utama untuk mendapatkan atau menaikan status
akreditasi program studi dari berbasis input menjadi output dan outcome.
Perubahan
instrumen penilaian itu diklaim relevan dengan perkembangan zaman yang
terpenetrasi kuat oleh inovasi teknologi.
Direktur
Dewan Eksekutif BAN-PT, Tjan Basaruddin menjelaskan, variabel penilaian tak
lagi mengutamakan jumlah dosen dan jumlah mahasiswa (input). Tetapi lebih
menilai kompetensi alumni dari sebuah prodi (output). Jika lulusannya banyak
diterima dan bersaing di dunia usaha dan industri, maka akreditasi prodi
tersebut akan mendapatkan nilai tinggi.
Ia
menjelaskan, mutu perguruan tinggi dan program studi sangat bergantung pada
kualitas sumber daya manusia yang dihasilkan. Kendati demikian, kuantitas dan
kualitas dosen serta infrastruktur pendukung pembelejaran seperti laboratorium
tetap penting meskipun bukan yang utama.
“Sebagai
ilustrasi, pada instrumen sebelumnya kami menilai jumlah mahasiswa dan jumlah
lulusan dan bagaimana proses belajarnya. Maka pada instrumen yang baru ini juga
akan diukur lama masa tunggu lulusan sebelum dapat bekerja, dan seberapa besar
kontribusi lulusan terhadap tempat dia bekerja (outcome),” ujar Tjan saat meluncurkan
Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPT) 4.0, di Jakarta, Kamis 26 Juli 2018
malam.
IAPT
4.0 merupakan instrumen terbaru yang akan diterapkan pada 2019. Dalam kurun 22
tahun, BAN-PT sudah mengeluarkan IAPT 1.0 (1996), IAPT 2.0 (2000) dan IAPT 3.0
(2008). Menurut dia, pembuatan IAPT 4.0 merujuk pada terbitnya
Permenristekdikti Nomor 32 Tahun 2018 tentang Akreditasi Perguruan Tinggi dan
Program Studi. Dalam proses mengurus administrasi, IAPT 4.0 lebih mengutamakan
pemanfaatan teknologi.
“Rentang
waktu menunggu proses penyerahan surat keputusan sertifikat akreditasi
berkurang signifikan, dari semula dua bulan menjadi 25 jam saja. Sertifikat ada
barcode dan tanda tangan elektornik yang didukung high security. Jadi akan
sangat susah dipalsukan,” ujar Tjan.
Ia
menegaskan, perubahan signifikan dari IAPT 4.0 yakni pengukuran mutu prodi
lebih dititikberatkan pada aspek kualitas lulusan sebuah prodi. Intsrumen
terbaru ini akan diterapkan pada prodi jenjang diploma, sarjana terapan,
sarjana, profesi, magister terapan, magister, doktor terapan dan doktor.
(Sumber :pikiranrakyat.com). Semoga info bermanfaat.