Budilaskono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu ASN bahwa Cuti bersama Idul Fitri 1439 H bagi para
Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah usai. Untuk memastikan kehadiran para abdi
negara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
Asman Abnur melakukan sidak secara online.
Sidak
itu dilakukan di Command Center Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (21/06).
"Saya
punya alat kontrol baru. Saya bisa lihat secara online kehadiran pegawai
ASN dari kementerian, lembaga, dan
pemda. Saya tidak perlu lagi sidak ke lapangan," jelas Menteri Asman.
Sistem
ini akan memudahkan pemerintah pusat melakukan pengawasan. Dengan e-government
yang sudah ditetapkan ini, tidak diawasi pun para ASN akan merasa terbuang
waktunya karena ukuran yang dipakai adalah kinerja masing-masing individu.
"Mereka
akan merasa rugi jika berleha-leha," tegasnya.
Berdasarkan
data yang diperoleh di Command Center, sebanyak 87 persen ASN kementerian,
lembaga dan pemda di seluruh Indonesia sudah hadir. Namun karena data ini terus
bergerak, persentase kehadiran akan terus berubah.
"Ada
juga ASN yang saat cuti bersama kemarin tugas, dan diganti setelah
lebaran," jelas mantan Wakil Walikota Batam ini.
Di
Kementerian PANRB sendiri, hanya ada 3 ASN yang izin, 7 ASN dinas, 1 ASN sakit
dan 4 ASN sedang tugas belajar. Tidak ada pegawai Kementerian PANRB yang tak
hadir tanpa keterangan.
Di
era modern ini, Menteri Asman berharap semua lapisan pemerintah sudah
menerapkan e-government dan e-office ini.
"Kita
berharap Pemda dan K/L yang menerapkan e-office multi fungsi," imbuh
Menteri Asman.
Lebih
jauh, Menteri Asman menegaskan, para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki
hak diskresi untuk memberi sanksi bagi para pegawainya. Ada sanksi ringan,
sedang, hingga berat.
"Pemberian
sanksi sanksi diatur dalam PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS sesuai dengan
klasifikasinya," tandasnya. Semoga info bermanfaat.