Budilaksono.com....Salam
Inspiratif,Kepada bapak ibu bahwa pemerintah melalui menpan keraguan akan nasib K2 menjadi CPNS. Karena sampai
sekarang Pembahasan revisi UU masih berjalan lambat dijadikan kesempatan bagi
para calo CPNS bergerilya menyasar Honorer K2.
Honorer
K2 berharap sekali pada pembahasan revisi UU ASN yang menjadi pintu dapat diangkat
jadi CPNS, hanya butuh waktu dua bulan. Setidaknya hal tersebut diungkapkan
Bambang Riyanto, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Asal pemerintah mau,
pembahasan revisi UU ASN bisa semulus kendaraan melaju di jalan tol.
Sayangnya,
pemerintah masih ragu dan memasang sejumlah alasan sehingga pembahasan revisi
UU ASN berjalan lelet, mirip kura-kura.
Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur
mengungkapkan keraguannya terhadap data 439 ribu honorer K2. Alasannya, sejak
2009 hingga 2014 pemerintah sudah mengangkat sejuta lebih honorer menjadi CPNS.
"Saya
butuh data valid untuk mengambil kebijakan penyelesaian K2. Semua data akan
diverifikasi by name by adress agar tidak adalagi masalah serupa," ujar
Menteri Asman dalam berbagai kesempatan.
Boleh
jadi ini hanya strategi pemerintah untuk meredam emosi honorer K2. Sebab,
faktanya honorer K2 hingga saat ini belum dimintai data yang dibutuhkan. (Sumber : Jawapos).
Demikianlah
informasi tentang keraguan kemenpan dalam hal pengangkatancpns dari K2 pada
tahun 2018. Semoga keraguan ini tidak menjadi kenyataan dan pembahasan UU ASN aka
menguntungkan ASN. Semoga info bermanfaat.