Salam Berbudi....Sekolah Kedinasan Dibuka 9 April 2018, Daftar Hanya Melalui https://sscndikdin.bkn.go.id
Kabar
gembira bagi putra/putri Indonesia yang berminat
melanjutkan pendidikan pada sekolah
kedinasan milik Pemerintah. Sesuai pengumuman nomor: 239/S.SM.01.00/2018, sebanyak 8 (delapan)
Kementerian/Lembaga
(K/L), membuka penerimaan calon siswa‐siswi/taruna‐taruni
baru dengan total jumlah penerimaan
sebanyak 13.677 kursi dari delapan sekolah kedinasan.
Kedelapan
Kementerian/Lembaga (K/L) yang membuka penerimaan
siswa‐siswi/taruna
taruni
baru itu yakni :
- Kementerian Keuangan (PKN STAN)
- Kementerian Dalam Negeri (IPDN)
- Badan Siber
dan Sandi Negara (STSN)
- Kementerian Hukum
dan HAM (POLTEKIP dan POLTEKIM)
- Badan
Intelijen Negara (STIN)
- Badan Pusat
Statistik (POLITEKNIK STATISTIKA)
- Badan Meteorologi
Klimatologi dan Geofisika (STMKG)
- Kementerian Perhubungan (11 Sekolah Tinggi, POLTEK dan Akademi)
|
gambar dari kedinasan |
Pendaftaran
sekolah kedinasan dilakukan secara online
dan hanya melalui portal https://sscndikdin.bkn.go.id. Perlu pula kami informasikan bahwa sistem Computer Assisted Test
(CAT) milik BKNkembali digunakan pada salah
satu tahapan, yakni Seleksi Kompetensi
Dasar (SKD) penerimaan calon siswa‐siswi
/ taruna‐taruni baru tersebut.
Sementara
itu mengenai tata cara, persyaratan, dan
kualifikasi calon peserta Sekolah Kedinasan
dapat dilihat di situs web K/L masing‐
masing mulai 1 April 2018.
Bagi
peserta yang dinyatakan lolos untuk
mengikuti SKD, akan dikenakan biaya Rp
50.000,‐/peserta berdasarkan PP
Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan
Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Biaya tersebut akan disetorkan kepada kas
negara.
Sementara
itu, tata cara/teknis pembayaran akan
diatur lebih lanjut dengan Surat Edaran Kepala BKN.
Ditetapkan di Jakarta, 29 Maret 2018 oleh Kepala Biro Humas BKN
Mohammad Ridwan.