Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu PTT bahwa pemerintah melalui Kepala Staf
Presidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, pengangkatan status bidan desa dari
pegawai tidak tetap menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah disetujui
pemerintah. Saat ini Keputusan Presiden
(Keppres) untuk pengangkatan status itu tengah disiapkan.
"Draf
Keppres itu sedang dalam tahapan sinkronisasi di Kementerian Polhukam.
Prinsipnya sudah disetujui," kata Moeldoko di Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Moeldoko
menjelaskan, draf atau rancangan Keppres pengangkatan bidan desa yang berstatus
PTT menjadi CPNS sudah jadi dan sudah difinalisasi oleh Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Kini draf
Keppres itu sedang dalam tahapan sinkronisasi di Kementerian Polhukam sebelum
diajukan ke Presiden untuk ditandatangani.
Mantan
Panglima TNI itu baru-baru ini menerima 30 orang perwakilan dari Federasi
Organisasi Bidan Desa (Forbides) Indonesia. Dalam pertemuan itu, Ketua Forbides
Lilik Dian Eka Sari menyampaikan masih ada 4.153 bidan desa berstatus pegawai
tidak tetap (PTT) yang belum diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil
(CPNS). Jumlah sebanyak itu tidak termasuk di antara 37 ribu bidan desa yang
telah diangkat sebagai CPNS karena terkendala administrasi, terutama karena
usia mereka di atas 35 tahun.
Lilik
berharap 4.153 bidan desa PTT itu bisa segera ditingkatkan statusnya agar tak
lagi dikejar-kejar pungutan liar pada setiap perpanjangan kontrak.
|
edit photo pedesaansehat |
Moeldoko
menegaskan, pemerintah memberikan respek sangat tinggi kepada bidan desa karena
profesi ini sangat terkait dengan kemanusiaan Bahkan, menurut dia, pada
Konvensi Jenewa 1949 yang menekankan perlindungan bagi warga sipil di sekitar
zona perang, telah mencantumkan dengan jelas proteksi bagi para pekerja
kesehatan. Pelanggaran terhadap hal itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran
HAM berat.
"Pemerintah
serius menerima berbagai aspirasi dan menaruh rasa hormat pada bidan desa di
lapangan. Bagaimanapun, ibu-ibu ini bertugas di ujung garis terdepan, di
daerah-daerah perbatasan dan terpencil, demi kemanusiaan," jelas Moeldoko.
(Sumber : Krjogja.com).
Demikianlah
informasi tentang akan adanya pengangkatan PTT bidan desa menjadi CPNS. Semoga
hal ini benar-benar terwujud