Budilaksono.com....Salam Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa para guru di Kalimantan Tengah
(Kalteng) yang merokok bakal kesulitan menjadi kepala sekolah (kepsek).
Gubernur
Kalteng Sugianto Sabran sudah meminta kepala Dinas Pendidikan (Disdik) tak
merekomendasikan atau memberikan jabatan kepsek kepada guru yang merokok.
Menurut
Sugianto, guru yang merokok memberi contoh buruk kepada para murid. ”Perilaku
tersebut tidak mendidik, terlebih yang merokok
di lingkungan sekolah,” kata Sugianto saat berkunjung ke Kotawaringin
Timur (Kotim) sebagaimana dilansir Prokal, Selasa (6/2).
Dia
juga meminta kadisdik lebih teliti sebelum merekomendasikan guru menjadi
kepsek. ”Walaupun SDM-nya bagus, kalau dia merokok jangan dipilih jadi
kepsek. Saya tidak ingin hal tersebut
terjadi. Sebab, guru harus menjadi contoh teladan bagi murid,” ujar Sugianto.
Sementara
itu, Kadisdik Kotim Bima Ekawardhana mengatakan, pihaknya sudah memberlakukan
aturan larangan merokok di sekolah.
Aturan
itu berlaku untuk semua pihak, tak terkecuali para tamu.
Peraturan
di kawasan sekolah dilarang merokok memang sudah sejak lama diterapkan di
Kotim. Guru, pengunjung, dan siapa pun tidak diperbolehkan merokok di areal
sekolah,” kata Bima.
Menurut
Bima, imbauan tegas Sugianto memiliki banyak manfaat. Di antaranya meningkatkan
kedisiplinan guru dan menjaga lingkungan sekolah tetap sehat. (Sumber :
jawapos).
Demikianlah
informasi tentang warning yang diberikan oleh gubenur kepada pns guru bila
merokok jangan harap bisa menjadi kepala sekolah. Bila hal ini diterapkan di
provinsi lain alangkah indahnya. Semoga info bermanfaat.