Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru bahwa kemendikbud melalui dirjen pendidikan
dasar dan menengah telah mempublikasikan surat edaran nomor 05/D/BP/2018 pada tanggal 4 januari 2018 tentang
pelaksanaan program Indonesia (PIP) tahun 2018.
SE
ini ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia.
Kemendikbud
akan menyalurkan dana PIP tahun 2018 sebanyak 17.927.308 kepada peserta didik
tingkat SD, SMP, SMA dan SMK. Sasaran penerima diprioritaskan bagi peserta
didik yang telah mempunyai KIP. Sehubungan dengan hal tersebut kami mohon
bantuan saudara atas hal-hal sebagai berikut :
- Memastikan
satuan pendidikan di wilayahnya untuk mempercepat pendataan siswa pemegang KIP
ke Aplikasi Dapodik.
- Mendorong
siswa yang sudah ditetapkan sebagai penerima KIP agar segera melakukan
pencairan di bank penyalur BRI untuk siswa SD,SMP dan BNI untuk siswa SMA, SMK
- Memerintahkan
kepada sekolah untuk melakukan validasi
data calon penerima PIP tahun 2018 melalui Dapodik. Apabila ditemukan nama
calon penerima yang tidak sesuai kriteria agar melakukan pembaruan data dengan
memilih tidak sesuai kriteria pada aplikasi dapodik.
Demikianlah
informasi tentang SE ini disampaikan untuk ditindaklanjuti dan dapat
dilaksankan dengan sebaik-baiknya. Semoga info bermanfaat. Dan selengkapnya
lampiran pendukung SE ini dapat diunduh DI SINI.