Budilaksono.com....Salaam
Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa tahun 2018 merupakan tahun keempat dari
pelaksanaan program pembangunan Kabinet Kerja dalam mencapai sasaran-sasaran
pembangunan guna mewujudkan kemakmuran dan keadilan sosial bagi rakyat
Indonesia. Pemerintah merespon tahun 2018 ini melalui penetapan tema kebijakan
fiskal yakni “Pemantapan Pengelolaan Fiskal untuk Mengakselerasi Pertumbuhan
yang Berkeadilan”.
Tiga
strategi fiskal pada tahun 2018:
- Optimalisasi
pendapatan negara dengan tetap menjaga iklim investasi;
- Efisiensi
belanja dan peningkatan belanja produktif untuk mendukung program prioritas;
- Mendorong
pembiayaan yang efisien, inovatif, dan berkelanjutan.
Asumsi
Dasar Ekonomi Makro 2018
APBN
tahun 2018 disusun dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian global maupun
domestik, yang tercermin dari asumsi dasar ekonomi makro sebagai berikut :
- Pertumbuhan
ekonomi diperkirakan mencapai 5,4 persen;
- Inflasi
dapat terkendali dalam kisaran 3,5 persen;
- Nilai
tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat diperkirakan berada pada Rp13.400
per dolar Amerika Serikat;
- Tingkat
suku bunga SPN 3 bulan sebesar 5,2 persen
- Indonesia
Crude Price (ICP) diperkirakan rata-rata mencapai USD48,0 per barel;
- Lifting
minyak dan gas bumi tahun 2018 diperkirakan masing-masing mencapai 800 ribu
barel per hari dan 1.200 ribu barel
setara minyak per hari.
Besaran
indikator ekonomi makro tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor baik dari
luar (global) maupun dalam negeri (domestik). Pengaruh faktor global
diantaranya harga komoditas yang masih lemah, perdagangan dunia meningkat namun
masih dibayangi isu proteksionisme dan perlambatan tingkat permintaan dari
Tiongkok, Uni Eropa dan Jepang, serta ketegangan geo politik di Timur Tengah
dan Asia.
Pengaruh
dari faktor domestik, yaitu tingkat kepercayaan dan daya beli masyarakat,
keyakinan pelaku usaha, peningkatan peran swasta melalui kredit investasi dan
investasi langsung, perbaikan neraca pembayaran serta penguatan cadangan
devisa.
Pokok-pokok
Kebijakan APBN Tahun 2018
1.
Pendapatan Negara
Dalam
postur APBN 2018, pendapatan negara diproyeksikan sebesar Rp1.894,7 triliun.
Jumlah ini berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.618,1 triliun,
Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp275,4 triliun dan Hibah sebesar Rp1,2
triliun.
Untuk
mencapai target tersebut, Pemerintah akan melakukan berbagai upaya penguatan
reformasi di bidang perpajakan serta Kepabeanan dan Cukai, antara lain melalui :
- Dukungan
Automatic Exchange of Information (AEoI) agar dapat meningkatkan basis pajak
serta mencegah praktik penghindaran pajak dan erosi perpajakan;
- Penguatan
data dan Sistem Informasi Perpajakan agar lebih up to date dan terintegrasi,
melalui e-filing, e-form dan e-faktur;
- Membangun
kepatuhan dan kesadaran pajak (sustainable compliance);
- Perbaikan
kemudahan dan percepatan pelayanan di pelabuhan dan bandara serta, penegakan
pemberantasan penyelundupan.
Sedangkan
di bidang PNBP, pencapaian target didukung dengan langkah efisiensi dan
efektivitas pengelolaan sumber daya alam, peningkatan kinerja BUMN, perbaikan
regulasi PNBP serta perbaikan pengelolaan PNBP di Kementerian/Lembaga.
2.
Belanja Negara
Belanja
negara dalam APBN 2018, pemerintah dan DPR RI menyepakati belanja sebesar
Rp2.220,7 triliun. Besaran ini meliputi belanja pemerintah pusat sebesar
Rp1.454,5 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp766,2
triliun.
Anggaran
infrastruktur diarahkan untuk mengejar ketertinggalan (gap) Indonesia terhadap
penyediaan infrastruktur, baik diperkotaan dan daerah, maupun di perbatasan dan
daerah terluar. Adapun sasaran pembangunan (sementara) antara lain jalan baru
sepanjang 865 km, jalan tol sepanjang 25 km, jembatan sepanjang 8.695 m, dan
pembangunan rumah susun sebanyak 13.405 unit.
Pemerintah
juga melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan dengan memenuhi belanja
dalam APBN 2018 (mandatory spending), seperti anggaran pendidikan dalam APBN
2018 tetap dijaga sebesar 20%. Bidang pendidikan diarahkan untuk meningkatkan
akses, distribusi, dan kualitas pendidikan, diantaranya melalui peningkatan
akses program Indonesia Pintar yang menjangkau 19,7 juta siswa, dan pemberian
beasiswa bidik misi kepada 401,5 ribu mahasiswa dalam rangka sustainable
education.
Mandatory
spending lainnya ialah anggaran bidang kesehatan tetap dijaga sebesar 5%. Dalam
APBN 2018, anggaran kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan
kesehatan, baik dari sisi supply side maupun layanan, upaya kesehatan promotif
preventif, serta menjaga dan meningkatkan kualitas program Jaminan Kesehatan
Masyarakat (JKN) bagi penerima bantuan iuran (PBI) hingga menjangkau 92,4 juta
jiwa.
Sementara
itu, transfer ke daerah dan dana desa dalam APBN 2018 dialokasikan sebesar
Rp766,2 triliun. Alokasi ini diarahkan untuk meningkatkan pemerataan kemampuan
keuangan antardaerah, meningkatkan kualitas dan mengurangi ketimpangan layanan
publik antardaerah, serta mendukung upaya percepatan pengentasan kemiskinan di
daerah.
Adapun
kebijakan dan output yang menjadi sasaran alokasi transfer ke daerah dan dana
desa sebagai berikut :
- DAU
diarahkan untuk mengurangi ketimpangan kemampuan antar daerah dengan sasaran
membaiknya indeks pemerataan menjadi 0,5947.
- DAK
Fisik diarahkan untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur layanan publik
dengan sasaran antara lain sarana dan prasarana puskesmas 15,7 Ribu unit,
irigasi 51 Ribu ha, rehabilitasi jaringan irigasi 771,9 Ribu ha, stimulan
pembangunan perumahan baru 225,8 Ribu rumah tangga.
- DAK
non fisik diarahkan untuk mengurangi beban masyarakat terhadap layanan publik
dengan sasaran BOS 47,4 Juta siswa, tunjangan profesi guru (TPG) 1,2 Juta guru,
dan bantuan operasional kesehatan (BOK) 9.785 puskesmas.
- Dana
Desa diarahkan untuk pengentasan kemiskinan melalui penurunan porsi alokasi
yang dibagi merata dan peningkatan alokasi formula, pemberian bobot yang lebih
besar kepada jumlah penduduk miskin dan afirmasi kepada daerah tertinggal dan
sangat tertinggal dengan jumlah penduduk miskin tinggi, dengan alokasi per desa
rata rata Rp1,15 Miliar untuk 74.958 desa.
3.
Pengelolaan Pembiayaan
Berdasarkan
perkiraan pendapatan negara dan rencana belanja negara, maka defisit anggaran
pada APBN tahun 2018 diperkirakan mencapai Rp325,9 triliun (2,19 persen PDB).
Besaran ini lebih rendah dibandingkan outlook APBN Perubahan tahun 2017 sebesar
2,67% terhadap PDB. Keseimbangan primer juga turun menjadi negatif Rp87,3
triliun dari outlook tahun 2017 sebesar negatif Rp144,3 triliun.
Defisit
anggaran tersebut akan ditutup dengan sumber-sumber pembiayaan anggaran yang
mengacu pada kebijakan untuk mengendalikan rasio utang terhadap PDB dalam batas
aman dan efisiensi pembiayaan anggaran agar tercapai fiscal sustainability.
Selain itu, pembiayaan anggaran tahun 2018 juga diarahkan untuk pembiayaan
investasi dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur, perbaikan kualitas
pendidikan, dan UMKM. Semoga info bermanfaat