Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru bahwa pada tahun 2018 pelaksanaan UN 2018 SMA
dan SMK sederajat menurut Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Prof Muhadjir Effendi harus 100 persen menerapkan ujian nasional
berbasis komputer (UNBK).
"Untuk
jenjang SMA, SMK dan sederajat seluruhnya harus sudah siap dengan penerapan
UNBK. Sedangkan untuk jenjang SMP, MTs dan sederajat ditargetkan 80 persen
sudah menerapkan UNBK," kata Mendikbud di sela membuka "Athfal
Competition Indonesia" (ACI) di Helipad Universitas Muhammadiyah Malang
(UMM) di Malang, Jawa Timur, Sabtu.
{elaksanaan
UNBK untuk jenjang SMA, SMK dan sederajat baru mencapai 80 persen dan untuk
jenjang SMP baru 40 persen pada tahun 2017. Jika masih ada SMA/SMK yang belum
mampu menerapkan UNBK karena keterbatasan jumlah komputer harus diupayakan.
"Untuk
memenuhi kebutuhan komputer alam penyelenggaraan UNBK tahun depan secara
maksimal, sekolah harus beli dengan dibantu oleh pemerintah daerah setempat.
Penerapan UNBK memang dilakukan secara bertahap. Tahun depan jenjang SMA/SMK
sudah 100 persen dan SMP minimal 80 persen," ujarnya.
Menyinggung
keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aliran kepercayaan yang diakui
sebagai salah satu agama di Tanah Air, mantan Rektor UMM itu mengusulkan agar
urusan aliran kepercayaan nantinya menjadi urusan Kementrian Agama (Kemenag).
Selama
ini, katanya, aliran kepercayaan masih diposisikan sebagai bagian dari budaya
bukan agama, sehingga berada di bawah naungan dan tanggung jawab Kemendikbud.
"Kalau
nanti aliran kepercayaan menjadi bagian dari agama, saya sarankan menjadi
tanggung jawab Kementrian Agama," ucapnya.
Sedangkan
Kemendikbud, lanjutnya, hanya akan mengurus pada persoalan pendidikannya, dalam
hal ini pelajaran yang akan diberikan di sekolah-sekolah. Dengan diakuinya
sebagai agama, otomatis akan masuk kurikulum dan menjadi mata pelajaran bagi
penganut yang bersangkutan seperti pelajaran agama lainnya.
Nanti,
kata Muhadjir, harus ada pelajaran di sekolah. "Apalagi kalau peserta
didiknya memenuhi ketentuan, kita harus menyediakan jam pelajaran agama untuk
mereka seperti pelajaran agama lainnya," katanya.
(Sumber
: Antaranews.com)