Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa perintah melalui BKN, menyikapi beredarnya
surat menteri penberdayagunaan Aparatur negara dan reformasi Birokrasi (Menteri
PAN RB) nomor B/4017/M.PAN/10/2017 tentang pengangkatan CPNS dariK2, BKN menegaskan
jika BKN tidak pernah menerima dan menerbitkan surat sejenis.
Melalui
siaran pers ini juga disampaikan bahwa hingga saat ini pemerintah belum
menerbitkan kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS.
Seleksi
masuk ke dalam birokrasi dengan status sebagai PND diselenggarakan melalui tas,
dan untuk rekrutmen CPNS 2017, hingga saat ini prosesnya masih berlangsung.
Masyarakat
diminta agar berhati-hati terhadap isu pengangkatan PNS yang menjurus ke arah
penipuan.
Apabila
ada informasi atau isu yang beredar apalahi mesyaratkan pembayaran sejumlah
uang, masyarakat diminta untuk mengkomfirmasikan kepada pihak yang berwenang
menerbitkan kebijakan mengenai
pengangkatan PNS seperti menghubungi pihak humas Kemenpanrb atau humas
BKN.
Demikianlah
informasi tentang penegasan PBK bahwa tidak adanya pengangkatan PNS dari Tenaga
honorer K2. Demikanlah yang disampaikan
oleh kepala biro Humas BKN pada tanggal 20 November 2017 oleh Muhammad Ridwan.