Budilaksono.com....Salam
inspiratif, Kepada bapak ibu Kepala LPMP, Dinas Pendidikan Provinsi, Disdik
Kab/Kota serta kepala sekolah dari SD sampai SMK segeralah memberitakukan
kepada guru/tu yang merangkap operator
bahwa adanya perpanjangan waktu cut off pengiriman data PMP 2017.
Informasi ini
didasarkan sesuai Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor:09/D/PD/2017 tentang
Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2017/2018 menyatakan bahwa batas waktu
pengumpulan data PMP Dikdasmen adalah sampai dengan 30 September 2017.
Sehubungan dengan
perkembangan yang ada, serta memperhatikan pemutakhiran data dapodik dengan
aplikasi terbaru versi 2018 dan Cutt-off Pendataan BOS yaitu tanggal 22
September 2017 yang berdekatan dengan batas waktu pengiriman data PMP,
maka batas waktu (Cutt-Off) pengiriman data PMP diperpanjang sampai
dengan 20 Oktober 2017.
Adapun terdapat
beberapa informasi yang perlu diperhatikan mengenai pemutakhiran data PMP
Dikdasmen :
1. Penggunaan
Aplikasi PMP Terbaru Versi 2.0 dan Updater Versi 2.1
a. Pengerjaan
Aplikasi PMP dapat menggunakan versi 2.0 ataupun Updater 2.1. Apabila
data responden telah terpenuhi, dapat melakukan konfirmasi dan pengiriman
data, serta tercatat sudah kirim/diproses di website
pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id, berarti sekolah telah memenuhi kewajiban
pengiriman data PMP 2017.
b. Langkah
yang harus diperhatikan dalam memperbarui aplikasi PMP adalah sebagai
berikut:
- Backup
Data PMP dan simpan di folder yang aman (bukan folder Program Files)
- Lakukan
Instalasi sesuai dengan jenis file yang digunakan yaitu Installer
(85,88 MB) atau Updater (45,7 MB)
- Instalasi
menggunakan Installer: Backup data -> Uninstall versi 2.0 ->
Install versi 2.1 -> Restore data yang telah di-Backup
- Instalasi
menggunakan Updater: Backup data -> Install Updater versi 2.1
- Cek Ulang Kofirmasi
dan Kirim Data
c. Beberapa
kesalahan dan masalah yang sering dijumpai pada Aplikasi PMP tahun 2017
yaitu :
- Data
Lupa belum di-Backup
- Kesalahan
menggunakan file Instaler/Updater. Seharusnya menggunakan Installer jika
ingin melakukan instal ulang aplikasi, atau sebaliknya jika tidak
melakukan instal ulang maka langsung saja menggunakan updater. Perbedaan
terdapat pada ukuran file tersebut.
- Menggunakan
dua aplikasi Dapodik dalam satu laptop
- Tidak
dapat melakukan salin PTK atau PD, dsb.
2. Informasi waktu pemrosesan data di website PMP dari mulai dikirim sampai dengan sudah diproses dilakukan secara tertunda/tidak real time dengan penjelasan berikut :
- Status
Pengiriman adalah:
Belum Kirim – Sudah Kirim – Sudah Diproses atau Gagal Diproses
- Setelah
sekolah berhasil melakukan proses pengiriman data, maka server hanya
menerima file-file PMP sekolah.
- Update
Pengiriman Sehari (1x24 jam) setelah sekolah melakukan pengiriman, maka
server memproses file-file PMP dengan mencatat log /waktu pengiriman
beserta data jawaban ke dalam database. Misalnya jika sekolah melakukan
pengiriman di tanggal 20 September 2017, maka log pengiriman baru akan
masuk ke dalam database pada tanggal 21 September 2017.
- Setelah
log pengiriman sekolah dan file PMP diproses, maka website PMP
melakukan sistem pembaharuan informasi secara berkala
setiap 6 jam sekali yaitu pukul 00.00 WIB, 06.00 WIB, 12.00 WIB
dan jam 18.00 WIB. Jadi misalkan waktu pengiriman yang sudah diproses dan
masuk ke dalam database selesai pada jam 09.00 WIB, maka datanya baru
bisa dilihat pada pukul 12.00.
- Jika
dalam waktu lebih dari 3x24 jam data masih menunjukkan status
Belum Kirim atau Gagal Diproses silahkan menghubungi LPMP, Dinas
terkait untuk diinformasikan kepada admin pusat.
Demikianlah informasi
tentang perpanjangan cut-off pengiriman data PMP tahun 2017. Atas perhatian dan
kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih. Semoga info bermanfaat dan
segera ditindaklanjuti.