Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru bahwa Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan mempublikasikan surat edaran tertanggal 26 september 2017 tentang program PKB tahun 2017.
Berdasarkan
Surat edaran nomor : 27596/B/PR/2017 tentang perubahan program PKB 2017 yang ditujukan kepada ke
kepala Satker UPT dilingkungan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan yang mempunyai tugas melaksanakan
pengembangan dan pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan
bidangnya.
Sehubungan
dengan itu untuk pelaksanaan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) tahun
2017 kami sampaikan beberapa sebagai berikut :
- Program
PKB yang telah disusun akan dilaksanakan melalui 3 moda yakni tata muka, daring
dan kombinasi.
- Arahan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui surat nomor 22449/MPK.A/GT/2017 tentang penghentian program peningkatan
kompetensi melalui metode daring dan integrasi pelatihan guru, dimana mendikbud
memerintahkan program pelatihan guru melalui metode daring dihentikan dan
dicari mekanisme lain yang lebih efektif.
- Sebagai
tindak lanjut arahan di atas, telah disepakati dalam rapat pimpinan
dilingkungan dirjen GTK pada tanggal 5
September 2017 untuk program PKB tahun 2017dilaksanakan dengan metode taTap muka
(TM) in- on – in dengan berbasis kelompok kerja guru (KKG/MGMP/KKKS/MKKS/KKPS/MKPS)
dengan tidak mengganggu proses pembelajaran dalam kelas.
- Mengingat
pos test sebagai evaluasi program PKB yang akan dilaksanakan pada akhir bulan
November 2017, maka program PKB tahun 2017 dengan metode tatap muka (TM) In –
On –In harus segera dilaksanakan.
Demikianlah
informasi tentang perubahan sistem pada program PKB 2017 ke sistem tatap muka
(TM) In-on-In, dimana sistem daring tidak digunakan lagi. Semoga informasi ini
segera ditindaklanjuti oleh sekolah untuk diinformasikan kepada seluruh guru
dan tenaga kependidikan disekolah lingkungannya.
Demikianlah informasi yang
disampaikan oleh Hamid Muhammad sebagai plt Dirjen GTK. Semoga info bermanfaat.