Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa Program Keluarga harapan (PKH) mengadakan
rekrutmen pada tahun 2018.
PKH
merupakan singkatan dari Program Keluarga Harapan, yaitu program perlindungan
sosial melalui pemberian uang non tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin
(RTSM) yang memiliki ibu hamil/nifas/menyusui, dan/atau memiliki anak balita
atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, dan/atau memiliki anak
usia SD dan/atau SMP dan/atau anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan
pendidikan dasar.
Peserta
PKH bakal menerima bantuan apabila menyekolahkan anaknya dengan tingkat
kehadiran tertentu, memeriksakan kesehatan dan/atau memperhatikan kecukupan
gizi dan pola hidup sehat anak dan ibu hamil. Program semacam ini secara
internasional dikenal sebagai Program Conditional Cash Transfers atau Program
Bantuan Tunai Bersyarat
Rekrutmen
16.092 SDM PKH Pendamping sosial, Pekerja Sosial, Administrator Database,
Asisten PendampingSampai tahun 2017 jumlah SDM PKH sebanyak 25.012 orang
Dalam
rangka perluasan PKH dari 6 juta menuju 10 juta KPM tahun 2018 diperlukan
16.092 orang pada formasi sebagai berikut :
- Pendamping
sosial sebanyak 14.227 orang
- Pekerja
Sosial Supervisor sebanyak 877 orang
- Administrator
Database 607 orang
- Asisten
Pendamping 172 orang bagi TKSK.
- Koordinator
kab/kota sebanyak 193 orang
- Koordinator
wilayah sebanyak 9 orang
- Koordinator
Regional sebanyak 7 orang
Rekrutmen
16.092 SDM PKH Pendamping sosial, Pekerja Sosial, Administrator Database,
Asisten Pendamping Seleksi SDM PKH Tahun 2018
Ketiga
jabatan tersebut diumumkan melalui Website https://www.kemsos.go.id sejak tgl 7
Oktober 2018. Adapun pendaftaran menggunakan aplikasi berbasis android dengan
nama “Seleksi SDM PKH Tahun 2018” mulai tanggal 9 Oktober 2017 Jam 00:00 WIB.
Pesyaratan
yang harus dipatuhi dalam rekrutmen SDM
PKH Pendamping sosial, Pekerja Sosial, Administrator Database, Asisten
Pendamping adalah :
- Persyaratan
untuk Pendamping Sosial pendidikan terendah Diploma IV/ S1 rumpun Ilmu2 Sosial,
diutamakan jurusan Pekerjaan Sosial/Ilmu Kesejahteraan Sosial.
- Persyaratan
untuk Pekerja Sosial Supervisor hanya untuk pendidikan terendah Diploma IV/ S1
Ilmu Pekerjaan Sosial/ Ilmu Kesejahteraan Sosial.
Pekerja
Sosial Supervisor PKH merupakan inisiatif baru untuk memastikan pelaksanaan
Family Development Session berkualitas sesuai dengan prinsip-prinsip praktek
Pekerjaan Sosial bersama Keluarga dan Anak (Social Work with Family and
Children). Selain itu mempunyai tugas merespon pengaduan masyarakat dan Cases
Management termasuk konseling keluarga. (Sumber : Keluargaharapan.com)
Demikianlah
informasi tentang rekrutmen PKH pada tahun 2018. Semoga masyarakat yang
berminat silahkan daftar di website kemensos yang sudah di tentukan. Pada PKH
juga ada jenjang karir. Jenjang karir fungsional dalam PKH selain menjadi
Supervisor, bisa menjadi Koordinator Kabupaten/Kota, Kordinator Wilayah,
Koordinator Regional dan Tenaga Ahli Pekerjaan Sosial. Semoga bermanfaat. Dan lebih lengkap formasi dan persyaratan silahkan klik Di SINI