Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
berencana menerapkan sistem keahlian ganda guru mata pelajaran umum. Sistem itu
bertujuan mengatasi kekurangan guru dan mengahadapi gelombang pensiun.
Demikianlah
yang diformasikan oleh Sekertaris Jenderal Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan
(GTK) Kemendikbud Nurzaman saat dihubungi Republika, Rabu (18/10).
Nurzaman
mengatakan, saat ini dunia pendidikan menghadapi kekurangan guru di sejumlah
daerah. Pemerintah berupaya mengoptimalkan keahlian guru mengajar mata
pelajaran serumpun.
Ia
mencontohkan guru mata pelajaran fisika memiliki kemampuan matematika.
Pemerintah memberi pelatihan pada guru itu, memperkuat pelajaran matematika.
Pun guru ekonomi, dapat memberi pelajaran ekonomi perusahaan. "Sehingga
mengajarnya tak hanya fisika, tapi dengan matematika," ujar dia.
Sistem
ini kata Nurzaman, serupa program keahlian ganda pengajar SMK. Pemerintah tidak
mewajibkan sistem ini pada semua guru. "Nanti analisis (kalau ada guru berminat),
kan harus ada tes awal dulu," kata dia.
Pemerintah
masih merumuskan formulasi teknis keahlian ganda mata pelajaran umum itu. Pun
Kemendikbud tengah meninjau Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan
Linearitas Guru bersertifikasi Pendidik untuk memayungi kebijakan baru itu. Ia
menegaskan sistem ini menargetkan pelajaran-pelajaran serumpun. "Permendikbud
itu kan berbasis serumpun," jelasnya.
Nurzaman
mengatakan pelatihan keahlian ganda guru mata pelajaran umum dimulai 2018.
Kemendikbud, ia mengatakan, masih mendata dan memetakan berapa guru yang
kekurangan jam mengajar.
Terkait
kekurangan guru, Nurzaman mengatakan secara kuantitas jumlah guru cukup.
Berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik), tercatat sekitar 3,133 juta guru
PNS dan swasta.
Permasalahan
guru yakni terkait statusnya, misalnya guru honorer. "Jadi sekarang masalahnya tinggal
mengalihkan status dari guru honorer jadi ASN (PNS dan P3K)," kata dia.
Kemendikbud
berupaya memperjelas status guru honorer, serta memelihara dan meningkatkan
kompetensi guru mengajar anak-anak. Ia berujar pemerintah ingin guru adalah
sosok profesional memahami cara mengajar.
Dalam
rapat dengar pendapat (RDP) antara Kemendikbud dan Komisi X DPR RI pada Senin
(16/10) malam, ada kesepakatan peningkatan guru produktif di SMK melalui
program sertifikasi keahlian ganda. Kemendikbud berencana menerapkan sistem
multi subject teaching melalui pengakuan mata pelajaran serumpun.
Demikianlah
informasi tentang rencana kemdikbud akan terapkan keahlian ganda mata pelajaran
umum. Kemendikbud melakukan penelaahan kembali Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016
sebagai solusi atas banyaknya guru yang memiliki sertifikat keahlian yang tidak
linear dengan mata pelajaran yang diampu. (Sumber : Rol.co.id)